Dukung Program Asta Cita, Polresta Pekanbaru Tangkap 27 Pengedar Narkoba dalam Dua Pekan

Selasa, 05 November 2024 | 16:41:50 WIB
Selama dua pekan terakhir, Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru bersama jajaran Polsek berhasil mengungkap 14 kasus penyalahgunaan narkotika, dengan menangkap 27 orang tersangka, termasuk tiga di antaranya wanita.

PEKANBARU (RA) – Polresta Pekanbaru menunjukkan komitmennya dalam mendukung program Asta Cita Presiden Republik Indonesia Prabowo-Gibran, khususnya dalam pemberantasan peredaran narkoba.

Selama dua pekan terakhir, Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru bersama jajaran Polsek berhasil mengungkap 14 kasus penyalahgunaan narkotika, dengan menangkap 27 orang tersangka, termasuk tiga di antaranya wanita.

Dalam periode 20 Oktober hingga 5 November 2024 tersebut, polisi juga menyita barang bukti yang cukup besar, antara lain 2.180,47 gram sabu-sabu, 51,3 gram ganja, dan 181 butir pil ekstasi.

Selain itu, uang tunai sebesar Rp8.487.000 yang diduga hasil dari transaksi narkoba juga turut diamankan.

Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru, AKP Bagus Faria, menegaskan bahwa upaya pengungkapan ini merupakan wujud nyata dukungan Polresta Pekanbaru terhadap program pemberantasan narkoba.

"Kami berkomitmen untuk mendukung kebijakan nasional dalam pemberantasan narkotika. Dalam dua minggu terakhir, kami berhasil mengungkap sejumlah kasus besar dan mengamankan banyak pelaku," ujarnya dalam konferensi pers di Aula Zapin, Mapolresta Pekanbaru, Selasa (5/11/2024).

Lebih lanjut, AKP Bagus menyampaikan bahwa pihaknya juga melakukan pengembangan kasus untuk mengungkap jaringan yang lebih luas.

"Kami terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk memastikan bahwa seluruh sindikat narkoba yang beroperasi di wilayah Pekanbaru bisa dihentikan," tegasnya.

Dari 27 tersangka yang ditangkap, mayoritas merupakan bagian dari jaringan pengedar yang beroperasi dengan modus canggih, termasuk pemanfaatan teknologi digital untuk berkomunikasi dalam aktivitas ilegal mereka.

"Kami juga menemukan bahwa sebagian tersangka menggunakan sarana komunikasi digital untuk menjalankan aktivitas mereka," jelas Bagus.

Sebagai bagian dari upaya preventif, Satresnarkoba Polresta Pekanbaru juga intensif melakukan penyuluhan di berbagai lapisan masyarakat, terutama di kalangan remaja dan pelajar, guna mencegah penyalahgunaan narkoba sejak dini.

"Kami berharap langkah ini bisa memberi efek jera bagi para pelaku dan memberikan rasa aman kepada masyarakat," tambah Bagus.

AKP Bagus pun mengimbau masyarakat untuk turut serta mendukung pemberantasan narkoba dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan.

"Kami mengajak masyarakat untuk bersinergi dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba. Jangan ragu untuk melapor jika ada aktivitas mencurigakan terkait narkotika di lingkungan sekitar," pungkasnya.

Tags

Terkini

Terpopuler