ROHIL (RA) - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Jaerli Silalahi berang atas ketidakjelasnya pembayaran pajak sejumlah perusahaan perkebunan yang beroperasi di Kabupaten Rokan Hilir (Rohil).
Jaerli Silalahi mengungkapkan di Rohil ini banyak perusahaan perkebunan milik Pemerintah atau Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Perkebunan swasta. Namun sebagian besar mereka membayar pajak ke pemerintah pusat, terutama bagi perusahaan swasta.
"Kenapa harus dibayarkan ke Pemerintah Pusat sementara Pemerintah Daerah mampu mengelolanya" ujar Jaerli Silalahi Rabu (20/04/2016).
"Seperti PT. Salim, PT. Jatim Menggala dan seluruh perusahaan perkebunan kenapalah harus lari (bayar pajak) ke Pemerintah Pusat, masa mereka operasinya disini tapi pajaknya ke pusat, itukan tidak cocok," ungkapnya dengan kesal.
Jaerli berpendapat Pemerintah daerah bisa mengelola pendapatan bersumber dari pajak tersebut, tentunya bisa dipastikan untuk pembangunan di Rokan Hilir akan maksimal, pasti akan sangat besar manfaatnya bagi masyarakat Rohil.
"Sekarang tergantung pemerintah pusat mau atau tidak menyerahkan kewenangan itu kepada pemerintah daerah Rohil, kalau mau mudah-mudahanlah Rokan Hilir lebih maju dan lebih berjaya," terangnya.
Dengan kondisi tersebut, Jaerli meminta kepada pemerintah daerah untuk menggali potensi pajak dari perusahaan-perusahaan swasta tersebut. "Pemerintah daerah harus bisa bekerja sama dengan perusahaan perkebunan yang ada di Rokan Hilir," pungkasnya. (Dr)