DPRD Pekanbaru Matangkan Ranperda Disabilitas, Komunitas Minta Unit Layanan di OPD

Selasa, 16 Desember 2025 | 17:59:42 WIB
DPRD Pekanbaru Matangkan Ranperda.

PEKANBARU (RA) - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Pekanbaru terus mematangkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyandang Disabilitas. 

Dalam rapat yang digelar Selasa (16/12/2025), pansus menyerap langsung aspirasi organisasi penyandang disabilitas.

Sedikitnya lima organisasi hadir dalam rapat tersebut, yakni Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Kota Pekanbaru, Perkumpulan Penyandang Disabilitas Fisik Indonesia, Ikatan Tuna Netra Muslim Indonesia, Persatuan Tuna Netra, serta Perkumpulan Sepak Bola Amputasi Indonesia.

Rapat dipimpin Ketua Pansus Ranperda Disabilitas DPRD Pekanbaru Abu Bakar, S.Pi, didampingi sejumlah anggota pansus, di antaranya Doni Saputra, Lindawati, Zainal Arifin, Sri Rubianti, Edy Azhar, Niar Erawati, dan Sovia Septiana.

Dalam rapat itu, perwakilan organisasi disabilitas mengusulkan agar Pemko Pekanbaru menyediakan unit pelayanan khusus disabilitas di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD).

"Harapan kami, Ranperda ini benar-benar membuka akses dan fasilitas yang memadai bagi penyandang disabilitas. Pemerintah perlu membuka unit pelayanan disabilitas di beberapa OPD, seperti Dinas Pendidikan dan Dinas Tenaga Kerja," ujar salah seorang perwakilan penyandang disabilitas.

Unit layanan tersebut dinilai penting untuk mempermudah akses informasi, pendampingan, serta peluang kerja bagi penyandang disabilitas, setara dengan pencari kerja lainnya.

Selain itu, peserta rapat juga menyoroti pentingnya dukungan pendidikan bagi anak-anak penyandang disabilitas, khususnya melalui bantuan beasiswa bagi siswa PAUD dan TK.

"Beasiswa sangat dibutuhkan untuk menunjang keberlangsungan pendidikan anak-anak penyandang disabilitas di Pekanbaru," katanya.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Pansus Abu Bakar menyebut rapat ini digelar untuk menghimpun masukan langsung dari kelompok disabilitas agar Ranperda yang disusun benar-benar menjawab kebutuhan di lapangan.

"Kami mengucapkan terima kasih atas masukan dan usulan yang disampaikan. Semua ini akan menjadi poin penting dalam penyempurnaan materi dan substansi Ranperda Disabilitas," kata Abu Bakar.

Ia menambahkan, pembahasan Ranperda akan dilanjutkan dengan rapat bersama tim ahli, Dinas Sosial, Bagian Hukum Pemko Pekanbaru, serta pihak terkait lainnya hingga masuk tahap finalisasi.

"Rapat lanjutan akan terus kami lakukan agar Ranperda ini benar-benar maksimal dan berpihak pada penyandang disabilitas," pungkasnya.

Tags

Terkini

Terpopuler