PEKANBARU (RA) - Kepolisian Daerah (Polda) Riau menutup tahun 2025 dengan capaian positif.
Sepanjang tahun ini, angka kriminalitas tercatat menurun signifikan, diiringi peningkatan penyelesaian perkara serta penguatan pendekatan kepolisian berbasis keberlanjutan lingkungan atau Green Policing.
Capaian tersebut disampaikan langsung Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan dalam rilis akhir tahun yang digelar di Mapolda Riau, Minggu (28/12/2025).
"Sepanjang 2025 kami tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga pencegahan, pemulihan, dan keterlibatan masyarakat. Ini adalah kerja bersama seluruh elemen," ujar Irjen Herry.
Kriminalitas Turun 17 Persen
Kapolda mengungkapkan, jumlah tindak pidana sepanjang 2025 tercatat sebanyak 11.651 perkara, turun 2.548 perkara atau 17 persen dibandingkan tahun 2024 yang mencapai 14.199 perkara.
Sementara itu, tingkat penyelesaian perkara meningkat signifikan. Dari total perkara yang ditangani, 9.398 perkara atau 81 persen berhasil diselesaikan, naik dari 70 persen pada tahun sebelumnya.
"Penurunan kejahatan dan peningkatan penyelesaian perkara mencerminkan konsistensi kerja personel serta kepercayaan publik," tegasnya.
Perang Narkoba: Sita Barang Bukti Rp 892,8 Miliar
Di bidang narkotika, Polda Riau menangani 2.487 perkara dengan 3.618 tersangka sepanjang 2025.
Nilai barang bukti yang disita mencapai sekitar Rp 892,8 miliar, terdiri dari ratusan kilogram sabu, ganja, ribuan ekstasi, hingga heroin dan ketamin.
Pengungkapan tersebut diperkirakan telah menyelamatkan lebih dari 4,5 juta jiwa dari ancaman narkoba.
Polda Riau juga berhasil mengungkap Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) jaringan narkotika internasional dengan nilai aset sekitar Rp 15,26 miliar.
"Ini bukan sekadar angka. Di balik setiap pengungkapan ada generasi yang kita selamatkan," kata Kapolda.
Korupsi dan Asset Recovery Meningkat
Pada penanganan tindak pidana korupsi, Polda Riau menangani 22 perkara, dengan 18 perkara atau 81 persen berhasil diselesaikan.
Yang menonjol, nilai pengembalian kerugian negara (asset recovery) mencapai Rp 16,67 miliar dari total kerugian negara Rp 23,47 miliar, atau sekitar 71 persen.
"Kami ingin penegakan hukum korupsi berdampak nyata, bukan hanya menghukum pelaku," ujar Irjen Herry.
Green Policing dan Kejahatan Lingkungan
Tahun 2025 juga menjadi momentum penguatan Green Policing. Polda Riau menangani 148 perkara kejahatan sumber daya alam, termasuk karhutla, illegal logging, illegal mining, migas, dan kehutanan.
Untuk karhutla, tercatat 61 perkara dengan 70 tersangka, disertai langkah mitigasi seperti patroli masif, pembangunan sekat kanal, embung, menara pantau, serta pemasangan plang peringatan.
"Green Policing adalah jalan tengah antara penegakan hukum dan keberlanjutan lingkungan," tegas Kapolda yang akrab disapa Herimen.
PETI, TPPO, dan Kemanusiaan
Penertiban Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) juga menjadi prioritas. Sepanjang 2025, Polda Riau mengungkap 17 perkara PETI dengan 35 tersangka, disertai pemusnahan ratusan rakit tambang dan fasilitas ilegal.
Sementara penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) mencatat 20 perkara, dengan 34 tersangka dan 185 korban berhasil diidentifikasi serta dilindungi.
"TPPO adalah kejahatan kemanusiaan. Fokus kami menyelamatkan korban dan memutus jaringan," ujarnya.
Menutup rilis akhir tahun, Kapolda Riau menyampaikan apresiasi kepada seluruh personel, masyarakat, Forkopimda, dan media atas dukungan selama 2025.
"Semua capaian ini adalah kerja kolektif. Kami berkomitmen melindungi tuah dan menjaga marwah Riau," pungkas Irjen Herry Heryawan.