ROHIL (RA) - Polsek Rimba Melintang, Polres Rokan Hilir (Rohil), melaksanakan program Green Policing sekaligus penanaman bibit pohon di Kepenghuluan Karya Mukti, Kecamatan Rimba Melintang, Senin (29/12/2025).
Kegiatan yang dipimpin Kapolsek Rimba Melintang Ipda Martin Luther Munthe bersama Bhabinkamtibmas ini bertujuan mengedukasi masyarakat tentang pentingnya pelestarian lingkungan sebagai bagian dari pendekatan pemolisian yang humanis dan berkelanjutan.
Penanaman dilakukan di lingkungan Kantor Kepenghuluan Karya Mukti dengan menanam 10 bibit pohon, terdiri dari mangga, matoa, dan jambu. Kegiatan turut dihadiri perangkat kepenghuluan setempat dan personel Polsek Rimba Melintang.
Ipda Martin menyampaikan bahwa konsep Green Policing merupakan kebijakan Kapolda Riau yang diterjemahkan Polres Rokan Hilir melalui kegiatan edukasi lingkungan dan penanaman pohon.
"Polisi tidak hanya menjaga kamtibmas, tetapi juga berperan sebagai pelestari lingkungan dan agen perubahan," ujarnya.
Melalui kegiatan ini, Polsek Rimba Melintang mengharapkan tumbuh kesadaran kolektif masyarakat untuk menjaga kelestarian lingkungan dan mencegah berbagai permasalahan ekologis.