Polisi Tangkap Diduga Bandar Narkoba di Kampung Dalam Pekanbaru, Sabu dan Ekstasi Disita

Ahad, 11 Januari 2026 | 15:04:24 WIB
Polisi Tangkap Diduga Bandar Narkoba di Kampung Dalam.

PEKANBARU – Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru mengungkap kasus peredaran narkotika di kawasan Jalan Kampung Dalam, Kecamatan Senapelan, Kota Pekanbaru, Sabtu (10/1/2026) sekitar pukul 22.30 WIB. 

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang pria yang diduga sebagai bandar narkoba.

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat terkait aktivitas transaksi narkotika yang kerap terjadi di lokasi tersebut. 

Menindaklanjuti informasi itu, tim opsnal yang dipimpin Kasatresnarkoba Polresta Pekanbaru langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP).

Setibanya di lokasi, petugas mendapati seorang pria berinisial N bersama seorang perempuan berinisial A yang sedang duduk di atas sepeda motor.

"Keduanya langsung kami amankan untuk dilakukan pemeriksaan," ujar Kasatresnarkoba Polresta Pekanbaru, Kompol Mochamat Jacub, Minggu (11/1/2026).

Jacub mengatakan, penggeledahan yang dilakukan dengan disaksikan Ketua RT dan warga setempat membuahkan hasil. 

Polisi menemukan satu plastik klip bening berisi diduga narkotika jenis sabu seberat 0,22 gram bruto serta setengah butir pil ekstasi merek Minion warna kuning.

"Barang bukti tersebut ditemukan di dalam kotak rokok RC Mango warna oranye milik terduga pelaku," jelasnya.

Selain itu, polisi juga menyita satu set alat hisap sabu atau bong lengkap dengan kaca pirex yang masih berisi sisa sabu, serta uang tunai sebesar Rp 2.550.000 yang diduga hasil atau berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.

Dari hasil interogasi awal, N mengaku memperoleh sabu tersebut dari seorang pria yang tidak dikenal di kawasan Jalan Pangeran Hidayat, Pekanbaru.

"Identitas pemasok masih kami dalami. Saat ini, terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Satresnarkoba Polresta Pekanbaru untuk proses penyidikan lebih lanjut," pungkas Jacub.

Tags

Terkini

Terpopuler