PEKANBARU (RA) - Ketua Komisi I DPRD Kota Pekanbaru Hotman Sitompul, meminta aparat penegak hukum, mulai dari Satpol PP dan pihak Kepolisian untuk melakukan penertiban kembang api dan petasan menjelang memasuki bulan Ramadhan 1437 Hijriah.
"Penertiban dilakukan agar tidak beredar di masyarakat, saat bulan puasa, sehingga ketertiban dan kenyamanan saat beribadah dapat terjamin. Kita berharap terkait peredaran petasan yang sering terjadi saat bulan Ramadhan, dapat diatasi pihak berwajib di kota ini," katanya kepada wartawan, Kamis (2/6).
Dikatakan Politisi PDI Perjuangan ini lagi, peredaran petasan tidak hanya dikhawatirkan dapat mengganggu jalannya ibadah umat Islam, namun juga bisa menimbulkan bahaya, seperti ada masyarakat yang terluka akibat ledakannya, atau mungkin juga dapat menyebabkan kebakaran.
"Makanya perlu ada antisipasi dalam meminimalisir peredaran mainan berbahaya tersebut dapat dilakukan pihak terkait," ucapnya.
Hotman juga menyebut, diperlukan tindakan tegas terhadap oknum-oknum penjual petasan, dan menyita dagangannya tersebut.
"Jangan sampai setelah jatuh korban baru dirazia, dan untuk itu sejak dini diingatkan agar melakukan razia perdagangan petasan," ujarnya mengulangi.
Masih menurut dia, peran orang tua juga dituntut untuk menghilangkan kebiasaan anak-anak atau remaja yang memainkan petasan. "Untuk itu pengawasan orang tua terhadap anak-anaknya juga sangat dibutuhkan. Mari sama-sama kita menjaga keamanan dan kenyamanan kota kita," himbaunya. (DWI)