Wakil Ketua DPRD Minta Pengumuman UN Harus Tertib

Kamis, 09 Juni 2016 | 12:06:57 WIB
Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Sigit Yuwono ST

PEKANBARU (RA) - Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Sigit Yuwono ST, mengingatkan secara tegas kepada para Kepala Dinas Pendidikan dan para Kepala Sekolah SMP dan yang Sederajat, yang ada di Kota Pekanbaru agar melaksanakan pengumuman kelulusan siswa secara tertib.

"Ketertiban dalam pelaksanaan pengumuman harus diutamakan, para siswa harus diawasi secara ketat agar tidak mengekspresikan secara berlebihan dengan melakukan hal yang tidak produktif seperti coret mencoret seragam, konfoi kendaraan, tindakan anarkis, jika ditemukan ada siswa yang melanggar hal tersebut harus di tindak secara tegas," ucap Sigit kepada wartawan, Kamis (9/6)

Sigit juga mengajak para orang tua murid untuk tetap membimbing anak, pihak sekolah juga harus mempermudah proses administrasi kelulusan siswa yang akan melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi. 

Disamping itu politisi Demokrat ini juga berharap para siswa SMP di Pekanbaru dapat lulus 100 persen dengan hasil yang memuaskan, demi memacu pembangunan sumber daya manusia yang lebih baik lagi. "Kita doakan semoga lulus 100 persen, dan berkualitas," tutur Sigit.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya Dinas pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru akan mengumumkan hasil kelulusan Ujian Nasional (UN) untuk sekolah tingkat SMP sederajat tanggal 11 Juni 2016.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru Abdul Jamal menjelaskan, pengumuman kelulusan dilaksanakan di sekolah masing masing. Sistem pengumuman ada melalui pemberian hasil didalam amplop didalam lokal. Pengumuman melalui papan pengumuman, atau melalui media massa. Sistem pengumuman ini akan diserahkan sepenuhnya kepada pihak sekolah. (DWI)

Terkini

Terpopuler