PEKANBARU (RA) - Tidak kunjung beresnya persoalan sampah di Kota Pekanbaru, akibat mogok kerja karyawan PT Multi Inti Guna (MIG) selaku penanggung jawab pengelola sampah berimbas pada kotornya Kota Pekanbaru saat ini.
Hingga batas waktu yang telah diberikan Pemerintahan Kota (Pemko) Pekanbaru hingga Sabtu (11/6) lalu, sampai saat ini PT MIG tidak mampu menyelesaikan permasalahan sampah-sampah yang berserakan dan menggunung hampir diseluruh jalan protokol yang ada di Kota Pekanbaru.
Menanggapi permasalahan ini dan belum diputuskanya kontrak PT MIG oleh Pemko, Ida Yulita Susanti SH MH menegaskan agar PT MIG segera diputus kontraknya oleh Pemko karena sudah melanggar perundang-undangan pengadaan barang dan jasa nomor 4 tahun 2010 dan Perpres nomor 7 tahun 2012.
"Pemko harus tegas dalam mengmbil sikap dan keputusan, PT MIG sudah jelas tidak mampu lagi mengurus sampah yang ada di delapan kecamatan. Kita minta kontraknya segera diputus," tegas Ida Yulita Susanti, Senin (13/6) ketika berbincang dengan ejumlah wartawan di DPRD.
Politisi Golkar ini menyampaikan hendaknya tidak adalagi toleransi dan musyawarah yang diberikan Pemko kepada PT MIG. Pihak ketiga ini sudah tiga kali gagal melakukan wan prestasi dalam menangani sampah di Kota Pekanbaru.
"Tidak ada toleransi, Pemko harus memutus kontrak PT MIG, sesuai dengan perjanjian awal antara DPRD dan Pemko Pekanbaru. Jika gagal melakukan wan prestasi, maka kita sudah siapkan empat kecamatan yang akan mengambil alih sampah di delapan kecamatan yang sebelumnya menjadi tanggung jawab PT MIG," tuturnya.
Lebih lanjut Ida Yulita Susanti meminta kepada Pemko dalam hal ini Dinas Pertanaman dan Kebersihan (DKP) untuk segera mengurus proses administrasi. Jika PT MIG diputus kontrak maka Pemko dapat mencairkan garansi bank yang nantinya akan digunakan untuk membayar gaji karyawan PT MIG yang sudah nunggak selama dua bulan.
"Putuskan kontrak dan DKP segera urus proses administrasi untuk mencairkan dana dari garansi bank PT MIG ini, guna membayar gaji para karyawan yang belum dibayarkan. Jangan ada kompromi," tandasnya. (DWI)