Jelang Lebaran, Dewan Minta pengusaha Transportasi Menaikan Tarif Dengan Wajar

Rabu, 15 Juni 2016 | 14:27:17 WIB
ilustrasi

PEKANBARU (RA) - Sudah menjadi tradisi menjelang masuknya hari besar keagamaan seperti hari raya Idul Fitri 1437 H, banyak dimanfaatkan warga untuk melakukan perjalanan pulang ke kampung halaman baik dengan menggunakan transportasi darat, laut, maupun udara.

Oleh sebab itu, DPRD kota Pekanbaru Rusal Tarigan, menghimbau kepada pengusaha transportasi yang ada di Kota Pekanbaru untuk tidak menaikkan harga tiket secara sepihak. Kenaikan harga tiket harus sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah.

"Kita meminta pihak pengusaha transportasi untuk tidak manfaatkan momen besar keagamaan ini dengan menaikkan harga tiket melampaui ketentuan. Kita menginginkan masyarakat nantinya tidak terbebani akan kenaikkan tarif ini. Kalaupun harus naik yang wajar, dan kenaikkan nantinya tidak melampaui sebesar lima persen," harapnya, ketika berbincang bersama wartawa, Rabu (15/6).

Ruslan juga meminta kepada dinas terkait dalam hal ini Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru agar dapat memantau harga tiket transportasi di lapangan jelang lebaran ini.

"Dishub harus bekerja mulai dari sekarang mengingatkan dan memberi imbauan kepada pengusaha transportasi untuk tidak menaikkan harga tiket sesuai dengan ketentuan. Jika  menemukan pengusaha transportasi yang melanggar aturan dan harga tiket tidak sesuai ketentuan agar dapat ditindak tegas. Jangan bermain-main soal kenyamanan warga ini," tutupnya. (DWI)

Terkini

Terpopuler