PEKANBARU (RA) - Untuk sementara waktu, Pengelolaan sampah didelapan kecamatan di Pekanbaru yang selama ini ditangani oleh pihak PT Multi Inti Guna (MIG) terpaksa harus dikembalikan kepada pihak Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Pekanbaru.
Perihal tersebut dilakukan mengingat buruknya kinerja PT MIG dalam menangani sampah di Kota Bertuah, dan membuat Pemko harus mengambil kebijakan melakukan pemutusan kontrak dengan pihak ketiga sebagai pemenang tender multiyears sebesar Rp.51 Miliar.
Menanggapi hal itu Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Sondia Warman berharap, Pekanbaru bisa kembali bersih seperti semula, terbebas dari sampah yang menggunung, yang sangat menganggu kenyamanan dan keindahan Kota, terlepas siapapun yang bertanggung jawab untuk mengelola sampah kedepan.
"Kalaupun kembali diserahkan ke DKP tidak masalah, dan mudah-mudahan makin cepat diselesaikan, karena selama ini DKP juga yang mengelola sampah di Pekanbaru ini toh hasilnya bagus-bagus jugakan, bahkan lima kali dapat piala adipura, dan saya berharap Pihak DKP bisa mengembalikan Pekanbaru seperti semula yakni bersih dan indah," ujarnya kepada wartawan, Rabu (22/6).
Namun disamping itu, Sondia Warman juga meminta masyarakat ikut mengambil bagian dalam menjaga kebersihan lingkungan dan tatanan Kota Pekanbaru agar tetap terjaga dan bersih dari sampah.
"Kepada masyarakat saya harapkan bisa saling menjaga, buang sampah pada tempat dan waktunya, ditahun politik ini siapa saja bisa memanfaatkan kedaan, contohnya persoalan sampah ini, bisa dijadikan positif dan bisa jadi negatif, jadi harapan kita sekali lagi mudah-mudahan persoalan sampah ini bisa diselesaikan dalam waktu sesegera mungkin," tandasnya. (DWI)