Sosialisasikan Pemahaman Untuk ASN, Ispektorat Bengkalis akan Hadirkan KPK

Kamis, 22 September 2016 | 15:42:40 WIB
ilustrasi

BENGKALIS (RA) - Inspektorat Kabupaten Bengkalis saat ini tengah menyusun jadwal agenda besar terkait dengan sosialisasi pemahaman para pejabat Pemkab dan kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN). Direncanakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia bisa hadir ditengah-tengah kegiatan, sebagai narasumber sekaligus upaya pencegahan.

Demikian disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Inspektor Bengkalis, H Suparjo melalui Inspektur Pembantu (Irban) IV, HM Nur Alamsyah.

Disebutkan, dari hasil konsultasi menghadiri kegiatan bersama KPK di Jakarta. KPK pada prinsipnya siap menjadi narasumber terkait kegiatan sosialisasi soal gratifikasi, kepada ASN di lingkup Pemkab Bengkalis.

"Karena menurut KPK saat ini kejahatan korupsi sudah menjadi kejahatan luar biasa (Extra ordinary Crime) yang harus diberantas. Supaya efektif upaya pemberantasan korupsi tidak cukup hanya dengan membuat peraturan perundang-undangan saja namun juga lebih penting adalah membangun mental orang-orang yang dapat memberantas korupsi itu sendiri," ujarnya, Kamis 22 September 2016.

‎Disebutkan, pelaksanaan sosialisasi tersebut tinggal menunggu keputusan dari Bupati Bengkalis. Berharap kegiatan nantinya bisa membangun sumber daya manusia yang baik dan berintegritas.

"Kegiatan ini akan mengundang seluruh pejabat mulai dari Eselon IV, III dan II sampai ke ASN sebagai pemangku jabatan dimasing-masing SKPD," tutupnya. (FER)

Terkini

Terpopuler