PEKANBARU (RA) - Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Sondia Warman SH, MH, mengapresiasi pihak kepolisian dari Polresta Pekanbaru atas keberhasilan melakukan penggerebekan dan mengungkap kasus perjudian di Gelper City Game di Pasar Bawah Kecamatan Senapelan.
"Kita di DPRD Kota Pekanbaru sangat mengapresiasi kinerja dari Polresta Pekanbaru atas pengungkapan judi di Gelper Pasar Wisata atau lebih dikenal dengan nama Pasar Bawah pada Sabtu (15/10/2016) lalu," ujar Sondia Warman, Selasa (18/10/2016).
Politisi PAN ini berharap kepada Polresta Pekanbaru untuk dapat memberantas segala bentuk yang namanya perjudian yang memanfaatkan tempat permainan anak-anak yang ada di pusat-pusat perbelanjaan yang ada di Kota Pekanbaru.
"Polresta Pekanbaru harus dapat mengatasi segala bentuk perjudian yang marak saat ini, dengan memanfaatkan tempat-tempat permainan anak-anak sebagai tempat perjudian," ujarnya.
Lebih lanjut, Sondia Warman, minta peran serta masyarakat untuk bersama-sama membantu aparat penegak hukum yaitu pihak kepolisian dalam memberantas segala bentuk yang namanya pelanggaran hukum terutama perjudian yang semakin marak terjadi tengah-tengah masyarakat Kota Pekanbaru.
"Masyarakat harus ikut berperan aktif dalam memberantas perjudian. Jika melihat adanya suatu aktifitas perjudian di tengah-tengah masyarakat, segera laporkan kepihak kepolisian agar dapat ditindak lanjuti," tandasnya.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, Satreskrim Polresta Pekanbaru berhasil mengungkap dugaan kasus perjudian di Gelper City Game Pasar Bawah, pada Sabtu (15/10/2016) sore, pukul 18.00 WIB. Dari penggerebekan tersebut, pihak kepolisian berhasil mengamankan belasan orang termasuk pemilik usaha, karyawan dan pemain.
Saat ini polisi sudah menetapkan pemilik usaha dan lima orang karyawan sebagai tersangka. Sedangkan untuk para pemainnya saat ini masih dalam proses.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Tonny Hermawan SIK, didampingi Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bimo Arianto SIK, pada (17/10/2016) siang.
"Kita telah menetapkan lima orang tersangka, termasuk di dalamnya seorang pemilik beserta karyawannya, dan untuk pemainnya masih dalam proses," tuturnya. (DWI)