Pemko Pekanbaru Rancang Kebijakan Pengendalian Penduduk

Selasa, 08 November 2016 | 17:45:24 WIB
ilustrasi

PEKANBARU (RA) - Melalui program kebijakan dan strategi analisa dampak kependudukan Kota Pekanbaru tahun 2016, Pemerintah Kota Pekanbaru merancang kebijakan pengendalian penduduk.

Asisten IV Bidang Kesra Setda Kota Pekanbaru, Dr Mutia Eliza MM mengatakan bahwa tahun 2020-2030 Pekanbaru akan menghadapi bonus demografi. Dimana usia produktif lebih banyak daripada usia yang tidak produktif.

"Usia produktif ini dari 15 sampai 64 tahun. Kemudian apabila usia produktif ini berkualitas dan baik maka negara tersebut akan maju dan berkembang," ujarnya.

Lanjutnya, jika bonus demografi ini tidak dimanfaatkan dan tidak ditingkatkan dengan kualitas masyarakat, maka ini akan sia-sia. Disamping itu pembangunan juga akan terhambat.

"Dengan adanya sosialisasi ini, maka diharapkan instansi atau SKPD terkait bisa memahami dampaknya, sehingga  penduduk bisa dikendalikan dari sekarang," paparnya.

Data dari Badan Pemberdayaan Perempuan Masyarakat dan Keluarga Berencana (BPPMKB) Kota Pekanbaru, dengan luas wilayah 632,26 m2 Kota Pekanbaru saat ini memiliki jumlah penduduk 1.038.118 jiwa. Dengan laju pertumbuhan penduduk 4,6 persen pertahun dan diproyeksikan di tahun 2020 jumlah penduduk kota Pekanbaru sebanyak 1.169.070 jiwa.

Tingginya laju pertumbuhan penduduk di Kota Pekanbaru bukan hanya disebabkan oleh angka kelahiran murni, namun juga disebabkan oleh angka migrasi yang tinggi.
Untuk itu, pemerintah Kota Pekanbaru melakukan kegiatan sosialisasi kebijakan dan strategi analisa dampak kependudukan yang difasilitasi oleh perwakilan BKKBN Provinsi Riau.

Sosialisasi ini diharapkan mampu meningkatkan pemahaman tentang pengelolaan kependudukan sehingga dapat dimanfaatkan untuk perbaikan kebijakan dalam upaya pengendalian penduduk dan pembangunan daerah. (YAN)

Terkini

Terpopuler