DUMAI (RA) - Persoalan belum dilunasinya hak panitia lelang pada Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kota Dumai diantaranya hak Kelompok Kerja (Pokja) 1 hingga 4 akhirnya mendapat titik terang.
Sekretaris Daerah, Said Mustafa kepada Media, Senin (28/11) menyebutkan, bahwa dalam Perubahan APBD 2016 sudah ditambah dan dianggarkan untuk pelunasan hak panitia lelang. "Siapa bilang tidak dianggarkan, coba cek di perubahan APBD 2016," ujarnya.
Terkait penambahan Rp100 juta pada perubahan APBD 2016 seperti diungkapkan bidang pembangunan sebelumnya, juga dibantah tegas oleh Sekda. "Siapa bilang kurang, coba mereka cek di APBD ada tidak anggarannya, jangan asal ngomong aja mereka," kata Sekda lantang.
Dia memastikan sudah menambah anggaran kekurangan untuk pembayaran hak panitia lelang yang belum dilunaskan dalam APBD perubahan 2016, hanya saja menunggu anggaran bisa mengalir.