Riauaktual.com - Egi Febrianto (23) terpaksa menahan rasa sakit setelah diamuk masa, disebabkan ulah perbuatanya sendiri, karena kedapatan melarikan motor milik M. Akil (31) yang bukan miliknya.
Motor milik akil ini, dicuri Egi Febrianto, ketika terparkir dirumah korban, beralamat di Desa Petai Kecamatan Singingi, selasa (29/8/2017) sore sekira pukul 16.30 wib.
Pelaku ini diketahui berasal dari Pekanbaru, beralamat di Jalan Pahlawan, Marpoyan. Darinya diamankan barang bukti berupa sepeda motor honda merk Beat BM 4614 XN atas nama Ahyu Erfan, S.sos, handphone merek evercross warna hijau milik pelaku, serta dompet warna coklat miliknya.
Dari keterangan pihak kepolisian melalui kasubag humas Polres Kuansing, AKP Lumban G Toruan, saat ini pelaku sudah diamankan untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.
Dikatakan, Lumban, sesuai keterangan korban, pada saat korban berada dibelakang rumah ia mendengar motor miliknya berbunyi, saat itu dia parkirkan didepan rumah, mendengar itu ia langsung kedepan dan melihat motornya telah dilarikan pelaku.
Selanjutnya, korban menghubungi orang tuanya beserta abangnya, menggunakan handphone, setelah itu dilakukan pengejaran. Pelaku didapati dijalan Desa dekat lapangan bola, kemudian masa menghampiri pelaku dan menghajarnya, hingga muka korban mengalami lebam, serta luka dibibir bagian atas dan dijahit sebanyak tiga jahitan.
"Lalu pelaku diamankan dirumah korban, untuk menghindari amukan masa yang lebih brutal. Kemudian tak lama berselang pihak kepolisian dari Polsek Singingi dan Polsek Singingi Hilir datang sekitar 10 orang lalu membawa pelaku ke tahanan Polsek Singingi Hilir," ulas Lumban. (Jk)