Polisi Akan Telusuri Masa Lalu Kelompok Saracen

Ahad, 10 September 2017 | 01:34:43 WIB
Kepala Biro Penmas Polri, Brigjen Rikwanto (foto: Harits/Okezone)

Riauaktual.com -  Polisi terus melakukan pengembangan terkait kasus kelompok Saracen yang melakukan penyebaran SARA dan kebencian di media sosial.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Rikwanto mengatakan, saat ini pihaknya tengah mencari dan menelusuri sumber dana dari kelompok Saracen.

"Saracen masih dalam penelusuran, kami tarik ke belakang untuk rekening yang berkaitan dengan Saracen 3 hingga 5 tahun ke belakang," ungkap Rikwanto di Hotel Sultan, Senayan, Jakarta, Sabtu (9/9/2017).

Rikwanto melanjutkan, bahwa maksud penelusuran rekening yang dilakukan itu guna mengatahui apa yang terjadi dalam rekening tersebut, apakah ada transaksi atau hal lainnya.

"Jadi ya kami masih tunggu PPATK, Kami akan pantau terus," tutur Rikwanto.

Selain itu, Rikwanto juga menilai bahwa kasus Saracen ini harus dijadikan sebuah pelajaran agar tidak melakukan hal yang sama seperti membuat hoax atau ujaran kebencian.

"Jadi ini pembelajaran juga bagi yang lain jangan lakukan hal sama dengan saracen membuat hoax, ujaran kebencian, provokasi, kalau sudah melanggar UU ITE dan ada yang dirugikan akan diproses hukum," pungkas Rikwanto.

 

Sumber : okezone

Terkini

Terpopuler