Riauaktual.com - Belakangan ini, banyak informasi beredar via boradcast (BC) bahwa admin group Whatsapp (WA) harus mengantongi izin pemerintah.
Karena bila tidak, bisa tersandung hukum bila nantinya beredar topik yang bermasalah di dalam grup tersebut.
Bahkan, dalam BC itu juga dicantum kan pasal 28 ayat 2 UU ITE. Izin terhadap admin group WA ini akan diberlakukan mulai 1 November mendatang.
Benarkah hal ini?
Kepala Biro Humas Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo) Noor Iza saat dikonfirmasi menyayangkan informasi yang beredar soal adanya pesan berantai melalui media sosial (medsos) terkait admin di aplikasi WA. Dalam pesan tersebut seolah-olah pengelola grup WA di Indonesia harus mengantongi izin pemerintah dan mulai diberlakukan per 1 November 2017.
“Informasi itu memang benar ada, tapi diterapkan oleh pemerintah negara Zimbabwe di benua Afrika,” kata Noor Iza, sebagaimana dikutip dari pojoksatu.id, Senin (23/10)
Karena itu, lanjut dia, pihaknya minta masyarakat tidak mudah diperdaya oleh informasi yang tidak utuh dan ikut menyebarkan informasi tersebut.
“Sangat disayangkan. Informasi itu malah dibuat misleading (menyesatkan). Jadi masyarakat mengira itu di Indonesia,” jelasnya. Untuk di Indonesia sendiri, lanjut dia, sejauh ini belum ada wacana soal itu. “Belum ada sama sekali wacana seperti itu,” tegasnya.
Untuk itu, ia mengimbau masyarakat agar kritis dan selektif dalam menyikapi berbagai informasi yang beredar di medsos. “Saya harapkan masyarakat lebih cermat dalam menerima informasi,” pungkasnya.
BERITA VIRAL : Bejat! Setelah Rampok Harta Korban, Pria ini Lalu Memperkosa Pemilik Rumah
BERITA VIRAL : Polisi Berhasil Ringkus Pelaku Bekal yang sudah Beraksi di 34 Titik di Pekanbaru
BERITA VIRAL : Pria yang Ditemukan Tewas di Bandara SSK Pekanbaru, Dipastikan Korban Pembunuhan
BERITA VIRAL : Istri ASN Kepergok Indehoi dengan Sopir di Mobil, Buktinya Tisu
BERITA VIRAL : Ini Kronologis Istri Kedua Bunuh Ketua DPRD, Sembunyi di Balik Pintu
BERITA VIRAL : Astaga, Geng Cewek SMA Ini Tampar dan Paksa Buka Jilbab Temannya Lalu Unggah ke Instagram