Riauaktual.com - Sebanyak 48 unit bus karyawan PT. RAPP Wilayah Kuansing, berangkat menuju Pekanbaru, untuk menjalankan aksi demo di Kantor DPRD Riau dan Kantor Gubernur.
Dari 48 unit bus ini terdiri dari empat sektor, dengan jumlah karyawan lebih kurang 1850 orang.
Adapun ke empat sektor tersebut adalah Estate Teso, di Koordinator oleh Abdul Muluk, dengan Jumlah masa 700 orang menggunakan 10 bus (5 Bus Teso barat & 9 bus Teso Timur) 200 Orang karyawan sektor Tesso Barat ini masuk wilayah Kuansing.
Kemudian, Estate Logas, di Koordinatori oleh Joker 082268653074 dengan Jumlah masa 540 orang, juga menggunakan 10 unit bus.
Selanjutnya, Estate Cerenti, di Koordinatori oleh Ginting, dengan Jumlah masa 650 orang juga berangkat dengan 10 unit bus.
Terakhir, Estate Baserah, di Koordinatori oleh Iqbal, dengan Jumlah masa 460 orang, menggunakan 3 bus besar & 15 bus kecil.
Keberangkatan karyawan PT. RAPP ini dikawal oleh anggota Polres Kuansing, sebanyak 13 orang personil terdiri dari 4 orang pers Sat Lantas, 4 orang pers Sat Sabhara dan 5 orang pers Sat Intelkam.
"Para karyawan PT. RAPP saat ini sudah berada di Simpang Koran Desa Tanjung Pauh Kecamatan Singingi hilir, terus bergerak menuju Pekanbaru," ujar Kasubag Humas Polres Kuansing, membenarkan kepada wartawan, Senin (23/10/2017).
Aksi unjuk rasa ini tekait dengan keputusan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang menerbitkan SK Menteri LHK tentang pembatalan keputusan Menteri Kehutanan No. SK.93/VI BHUT/2013 tentang persetujuan revisi Rencana Kerja Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu Hutan Tanaman Industri (RKUPHHK HTI) untuk jangka waktu 10 tahun periode 2010 -2019. (Jk)