Riauaktual.com - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Wiranto menegaskan pemerintah menerbitkan Perppu Ormas untuk melindungi ideologi negara yakni Pancasila. Saat ini Perppu tersebut tengah dikaji di DPR dan akan dibahas pada rapat paripurna besok Selasa (24/10).
Saya ingatkan bahwa tujuannya baik ya, pemerintah menerbitkan Perppu Nomor 2 itu bukan untuk kegaduhan, menimbulkan masalah, semata mata baik. Maka kita ingin mengamankan ideologi negara kita dari suatu ancaman ancaman yang terstruktur dan terorganisir, itu saja sebenarnya dan kita serahkan pada proses hukum ya," paparnya di Hotel Kartika Chandra, Jl Jenderal Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Senin (23/10).
Wiranto melanjutkan, pihak-pihak yang keberatan dengan Perppu itu, tak perlu menambah riuh suasana. Baiknya, kata dia, serahkan pada proses hukum yang sedang mengkaji.
"Perppu Ormas ini kan masih berproses, ya tenang saja sampai proses ini berlangsung, gak usah ada intervensi fisik, intervensi sosial media dan sebagainya, biarkan hukum yang menyelesaikan, sehingga semuanya dapat berjalan dengan baik," imbuhnya.
"Tidak ada sewenang-wenang, tidak ada pemaksaan, tapi semuanya sadar bahwa kita negara hukum negara demokrasi maka kita hormati proses ini," tambahnya.
Senada dengan Wiranto, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengungkapkan, bahwa tujuan dibuatnya Perppu Ormas tersebut untuk menegakkan Pancasila. Dia pun optimis Perppu tersebut akan disahkan oleh DPR RI.
"Ya jadi pemerintah harus optimis toh, janji anggota DPR, janji pemerintah setia untuk Pancasila, ini kan urusan Pancasila," tutupnya. (Wan)
Sumber: merdeka.com