Riauaktual.com - Hingga akhir Oktober lalu pencapaian PAD Kuansing baru mencapai 32 miliar dari 75 yang ditargetkan Pemerintah Daerah.
Rendahnya pencapaian PAD ini, bukan serta merta disebabkan rendahnya kinerja OPD di lingkup Pemkab Kuansing.
Namun, karena berpindahnya regulasi yang ada, pada Pemerintah Pusat dan Provinsi, yakni mengenai kewenangan pemungutan pajak dan retribusi, salah satunya seperti retribusi izin gangguan.
Kemudian terkait, rendahnya kinerja semua unsur terkait, Bupati H. Mursini juga tidak menampiknya, untuk itu, ia akan mengevaluasi regulasi itu sendiri maupun SDM yang ada di OPD masing masing.
Mengenai hal ini, ia akan mengedepankan objektivitas kinerja setiap aparatur terkait, sehingga penerimaan PAD bisa dimaksimalkan kedepannya.
Hal ini disampaikan Bupati pada sidang Paripurna atas jawaban Pemerintah, Jum'at (3/11/2017) pagi, terhadap pandangan umum fraksi fraksi. (Jk)
BERITA VIRAL : Kurun Waktu Sebulan, Aparat di Riau Gagalkan Tiga Kali Penyelundupan Trenggiling ke Malaysia
BERITA VIRAL : Masuk Kerumah Sang Ayah Dengar Desahan Wanita, Ternyata...
BERITA VIRAL :15 Tahun Nikah Suami Selingkuh sama Janda Anak 3, Wanita Ini Lakukan Hal Tak Terduga, Langsung Tobat
BERITA VIRAL : Survei Populi: Jokowi Menang Suara di Pemilih Tak Lulus SD, Lulusan S1 Pilih Prabowo
BERITA VIRAL : Setnov Polisikan Pulukan Akun Medsos, Cek, Bisa Jadi Punya Anda