Riauaktual.com - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan diprediksi akan mengalami defisit (missmacth) sebesar Rp 9 triliun tahun ini. Defisit tersebut disebabkan oleh besarnya pengeluaran yang dibayarkan BPJS Kesehatan, sementara iuran yang masuk tergolong minim.
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, mengatakan Kementerian Keuangan akan mencari sumber-sumber penerimaan agar dapat menambal defisit BPJS Kesehatan. Hal tersebut nantinya diharapkan dapat menyeimbangkan pemasukan dan pengeluaran BPJS Kesehatan.
"Kemenkeu sekarang melakukan kajian untuk melihat sumber-sumber kontribusi dari iuran agar lebih seimbang. Dengan demikian, BPJS dapat mendapatkan jumlah masukan dari iuran itu yang bisa mensustain dari jumlah kewajiban yang harus dibayarkan," ujar Menteri Sri Mulyani di Kantornya, Jakarta, Kamis (2/11).
Menteri Sri Mulyani mengatakan BPJS Kesehatan diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah, di mana belakangan ini jumlah peserta BPJS Kesehatan terus meningkat. Terutama peserta BPJS yang berasal dari daerah.
"Saat ini jumlah kepesertaan begitu meningkat sangat banyak, yang memang tujuannya universal coverage itu terutama yang berasal dari daerah," jelasnya.
Menteri Sri Mulyani menambahkan pihaknya akan terus menghitung jumlah peserta BPJS ke depan dan berapa tanggungan yang harus dibayarkan oleh negara. Dengan demikian, dapat diseimbangkan antara pengeluaran dan pemasukan.
"Kita perlu untuk menghitung berapa probabilitas mereka yang sakit, yang kemudian menimbulkan dampak terhadap tanggungan. Kita terus melakukan kalkulasi kelas 1, 2 dan 3 kepesertaan itu," tandasnya. (merdeka.com/wan)
BERITA VIRAL : Kurun Waktu Sebulan, Aparat di Riau Gagalkan Tiga Kali Penyelundupan Trenggiling ke Malaysia
BERITA VIRAL : Masuk Kerumah Sang Ayah Dengar Desahan Wanita, Ternyata...
BERITA VIRAL :15 Tahun Nikah Suami Selingkuh sama Janda Anak 3, Wanita Ini Lakukan Hal Tak Terduga, Langsung Tobat
BERITA VIRAL : Survei Populi: Jokowi Menang Suara di Pemilih Tak Lulus SD, Lulusan S1 Pilih Prabowo
BERITA VIRAL : Setnov Polisikan Pulukan Akun Medsos, Cek, Bisa Jadi Punya Anda