Riauaktual.com - Piaggio Indonesia resmi meluncurkan seri terbaru dari Vespa 946 yang merupakan hasil kolaborasi dengan RED Foundation. Hadir sebagai model legendaris, maka secara harga pun cukup mahal.
Sepeda motor yang tahun lalu meluncur di EICMA, Milan, itu dijual Rp 199 juta (on the road). Jika dibandingkan dengan banderol mobil murah (low cost green car/LCGC), jelas lebih mahal skuter ikonik asal Italia ini.
Semua mobil murah yang dijual di Indonesia, harga paling mahal hanya Rp 150 jutaan. Dengan uang itu, Anda sudah bisa memboyong mobil sejuta umat seperti Avanza, Mobilio, Xenia, Suzuki, dan Xpander, varian terendah atau tengah.
"Kini, para penggemar Vespa bisa menikmati keindahan Vespa serta mendapatkan kesempatan mulia untuk membantu berkontribusi dalam perjuangan melawan berbagai penyakit mematikan yang harus dihadapi oleh manusia," kata Marco Noto La Diega, President Director PT Piaggio Indonesia dalam keterangan resmi, Jumat (3/11/2017) lalu.
Artistik dan futuristik pada saat yang bersamaan, 946 merupakan sebuah persembahan kepada kenangan perjalanan Vespa, menciptakan kembali estetika yang segar dengan perhatian cermat pada detil dan hormat yang mendalam kepada lingkungan.
Mengenai jantung pacu, masih dibekali mesin empat tak berkapasitas 150cc satu silinder dengan tiga katup yang didinginkan oleh udara dan memiliki sistem injeksi elektronik.
Bukan hanya itu, guna memastikan keamanan maksimal, sistem rem merupakan tipe double-disc dan dilengkapi oleh sistem ABS dual-channel. Skuter ini juga dilengkapi oleh ASR traction control, sistem elektronik canggih yang dapat mencegah roda belakang tergelincir.
Semua bagian dilabur merah, termasuk pelek hingga boks penyimpanan di belakang.
Sumber : otomania.com
BERITA VIRAL : Masuk Kerumah Sang Ayah Dengar Desahan Wanita, Ternyata...
BERITA VIRAL :15 Tahun Nikah Suami Selingkuh sama Janda Anak 3, Wanita Ini Lakukan Hal Tak Terduga, Langsung Tobat
BERITA VIRAL : Vidio VIRAL! Bentak-Bentak Polisi, Pria Ini Tolak Ditilang dan Alasan Netizen Cukup Masuk Akal
BERITA VIRAL : Kasus Penembakan, Jaksa di Pekanbaru Tuntut Mantan Polisi ini 18 Tahun Penjara
BERITA VIRAL : Setnov Polisikan Pulukan Akun Medsos, Cek, Bisa Jadi Punya Anda