Riauaktual.com - Lantaran cemburu dan tidak mau ditinggalkan oleh istrinya, seorang suami di RT 01. Kelurahan Pasar Muara Beliti, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas nekat menghabisi nyawa istrinya dengan sadis, Senin 4 Desember 2017 sekira pukul 20.05 WIB.
R (33), pelaku yang merupakan suami korban Z (29) sempat melarikan diri usai melakukan aksi sadis tersebut. Namun akhirnya berhasil ditangkap polisi di simpang tiga Muara Beliti.
Kapolres Musi Rawas AKBP Bayu Dewantoro SIK membenarkan peristiwa pembunuhan yang dilakukan oleh suami terhadap istrinya. Peristiwa itu bermula dari kecemburuan suami terhadap korban yang ingin kabur dari rumah.
Saat peristiwa itu terjadi, korban yang ingin pergi dari rumah dicegah korban dengan mengunci pintu. Namun korban merebut kunci dari tangan pelaku.
Emosi pelaku pun meledak karena istrinya itu tetap ngotot ingin membuka pintu rumah. Pelaku lantas berlari ke dapur mengambil sebilah pisau dan langsung menusuk punggung istrinya sebanyak 6 kali. Pelaku juga 2 kali menyayat leher bagian belakang dan 6 kali menusuk dada korban.
Kapolsek Muara Beliti beserta anggota mendatangi tempat kejadian, dan membawa korban ke Puskesmas Muara Beliti. Polisi kemudian menyebar di seputaran TKP mencari keberadaan pelaku. Hingga akhirnya pelaku berhasil diringkus dan digiring ke Mapolsek Muara Beliti guna penyidikan lebih lanjut.
Sumber : okezone.com