Abdul Somad Diusir, Pemerintah Harus Ajukan Nota Protes Ke Hongkong

Selasa, 26 Desember 2017 | 14:19:32 WIB
Achmad Mustaqim/Net

Riauaktual.com - Sikap petugas otoritas Hongkong yang secara sepihak mendeportasi Ustadz Abdul Somad menuai penyesalan dari Anggota Komisi VIII DPR RI, Achmad Mustaqim. Dia mengaku kesal dengan perlakuan negara-negara tetangga yang tidak menghormati tamu.

"Secara prinsip kita sangat tidak setuju dengan cara-cara negara tetangga kita yang memperlakukan tamu atau pendatang dengan cara mendeportasi tanpa sebab-sebab yang jelas dan beralasan," katanya sebagaimana dikutip dari RMOL.co, Selasa (26/12).

Sebagai negara berdaulat, Hongkong memang mempunyai kebijakan-kebijakan yang juga harus dihormati negara lain. Namun demikian, politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu menilai ada hal penting yang harus tetap digali oleh semua pihak dalam kasus ini.

"Misalnya, apakah Hongkong menerapkan deportasi tersebut karena alasan administrasi seseorang yang tidak sesuai ketentuan atau justru ada faktor non administrasi," jabarnya.

Untuk itu, menurut dia, Hongkong harus menjelaskan secara terperinci alasan mereka mendeportasi ustadz yang tengah naik daun tersebut.

"Makanya saya selaku anggota parlemen mengimbau pemerintah untuk mengajukan nota protes. Karena tindakan itu bisa ikut mempengaruhi hubungan bilateral yang selama berjalan baik," lanjutnya.

 

Sumber : rmol.co

Terkini

Terpopuler