PEKANBARU, RiauAktual.com - Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru Sahril SH menerima aspirasi dari pedagang yang biasa berjualan di areal Taman Kota Jalan Cut Nyak Dien. Pedagang meminta agar DPRD Kota Pekanbaru merekomendasikan penempatan pedagang kaki lima (PKL) di areal Jalan Ahmad Yani depan Bank Mandiri.
"Kita terima aspirasi mereka tadi, kita akan sampaikan ke Pemko Pekanbaru, agar dicarikan solusi bagi pedagang ini dan mata pencaharian mereka tetap ada," ungkap Sahril, Kamis (11/4/2013).
Guna merekomendasikan penempatan PKL di lahan Jalan A Yani, menurut Sahril dirinya tak memiliki kewenangan itu. Sebab, tugas pokok dan fungsi DPRD hanya sebagai pengawasan serta menyerap aspirasi masyarakat untuk disampaikan ke Pemerintah Kota Pekanbaru.
"Dikabul atau tidak dikabulkan permintaan masyarakat, tentu kebijakannya ada pada Walikota. Kita hanya menyampaikan dan menghimbau. Kita tak bisa merekomendasikan, apalagi meminta Pemko mengeluarkan izin untuk pedagang ini berjualan di lokasi yang mereka ingini, karena yang berwenang mengeluarkan izin itu adalah walikota," terang Sahril lagi.
Sahril juga menambahkan, kepada Pemko Pekanbaru politisi Partai Golkar ini meminta agar masyarakat kecil terus dibina, dalam hal ini, pedagang kecil di Kota Pekanbaru setidaknya dapat diperhatikan, sehingga perekonomian masyarakat di Kota Pekanbaru semakin hari semakin membaik. Ditambah lagi, Kota Pekanbaru saat ini menuju kota metropolitan yang madani.
"Tentu pemerintah memiliki kewenangan untuk melakukan pertimbangan-pertimbangan. Tapi, yang jelas kita berharap Pemko memperhatikan keberadaan masyarakat ini. Sekali lagi saya tegaskan, kita tak mungkin merekomendasikan ini ke Pemko, jangan salah, kita hanya meminta Pemko mencarikan solusi bagaimana bagusnya untuk pedagang ini menyambung hidupnya," terang Sahril.
Laporan: Riki