Riauaktual.com - Pencabulan terhadap anak di bawah umur, kembali terjadi di Kota Pekanbaru.
Kali ini, korban masih balita yang berumur empat tahun. Pelaku diduga seorang pemuda berinisial So (20).
Menurut informasi dari kepolisian, korban sebut saja namanya Bunga (nama disamarkan), diduga dicabuli oleh tetangganya sendiri diketahui pada Jumat (2/2/2018) sekitar pukul 15.00 WIB di Jalan Cipta Karya Kecamatan Tampan, Pekanbaru, Riau.
Adapun aksi bejat pelaku, diketahui ketika korban mengeluhkan sakit pada kemaluannya. Sehingga sang ibu menanyakan kepada korban apa sebenarnya yang dialami anaknya.
Bunga pun bercerita bahwa tetangganya, So, memasukkan jarinya ke kemaluan korban. Mendengar pengakuan anak, sang ibu melapor ke Polresta Pekanbaru.
Kasubag Humas Polresta Pekanbaru, Iptu Polius Hendriawan membenarkan adanya laporan dugaan pencabulan tersebut.
"Korban sudah dilakukan visum dan meminta keterangan saksi-saksi. Pelaku masih dalam penyelidikan," jawab Polius, Sabtu (3/2/2018).
Dia mengatakan, kasus dugaan pencabulan anak di bawah umur ini, telah ditangani Tim Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Pekanbaru.(IG)