Aturan Tak Tegas, FAKTA: Anarkis Ojek Online Akan Terulang

Senin, 05 Maret 2018 | 14:17:49 WIB
Ojek online. Foto/Ilustrasi/SINDOnews

Riauaktual.com - Pemerintah pusat diminta tidak membiarkan ojek online berkeliaran tanpa aturan yang tegas. Pasalnya, perilaku anarkis driver ojek online itu akan kembali terulang.

Pengamat Transoportasi dari Forum Warga Kota Jakarta (FAKTA) Azas Tigor Nainggolan mengatakan, kalau tidak ada aturan yang tegas maka kejadian perusakan mobil seperti di Underpass Senen beberapa hari lalu akan terus terjadi.

"Jika keberadaan ojek online liar tanpa aturan seperti sekarang maka perilaku anarkis dan brutal ojek online akan berulang terus," kata pengamat transportasi dari Forum Warga Kota Jakarta (FAKTA) Azas Tigor Nainggolan dikutip dari SINDOnews, Senin  (5/3/2018).

Tigor mangatakan, keberadaan ojek online saat ini sudah sangat menghawatirkan.Kalau ojek online dibiarkan tanpa ada aturannya, dia khawatir, mereka akan berbuat yang lebih dari itu.

"Pemerintah harus bersikap terhadap keberadaan ojek online ini. Hingga saat ini pemerintah tidak jelas sikapnya, menolak atau mengakui keberadaan ojek online. Pemerintah harus tegas dengan keberadaan ojek online, mau mengakui atau tidak ojekonline?" tuturnya.

Sebelumnya terjadi kasus perusakan sebuah mobil Nissan Xtrail oleh oknum ojek online di Underpass Senen, Jalan Letjen Suprapto, Jakarta Pusat, Rabu 28 Februari 2018 malam.

Hingga kini polisi belum menemukan titik terang untuk mengungkap kasus tersebut. 

 

Sumber : sindonews.com

Terkini

Terpopuler