Riauaktual.com -
Untuk melindungi dan menjaga hak-hak konsumen atas akurasi perhitungan pemakaian listrik agar sesuai dengan yang digunakan pelanggan, PLN Distribusi Jakarta Raya (PLN Disjaya) melakukan pengecekan tingkat akurasi Alat Pengukur dan Pembatas (APP) listrik, atau yang lebih dikenal masyarakat dengan meter listrik, pada hari Jumat dan Sabtu 9 hingga 10 Maret 2018
Dalam kesempatan ini,manajemen PLN Distribusi Jakarta Raya juga turut mengecek akurasi APP serta mengunjungi pelanggan untuk mendengarkan masukan-masukan dari masyarakat.
“Pengecekan ini dilakukan untuk menjaga dan membangun kepercayaan pelanggan bahwa meter listrik yang digunakan untuk mengukur pemakaian listrik itu akurat sehingga data pemakaian yang keluar dari meter listrik tersebut sesuai dengan listrik yang dipakai pelanggan,” jelas General Manager PLN Disjaya M Ikhsan Asaad dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Jumat (9/3/2018).
Ikhsan juga menjelaskan, kesempatan ini dimanfaatkan pula oleh manajemen untuk turun langsung dan mendengarkan masukan dari masyarakat sebagai pelanggan PLN. Lebih lanjut, Ikhsan juga mengingatkan kepada masyarakat bahwa APP atau meter listrik tersebut merupakan aset PLN yang dititipkan ke pelanggan sebagai alat ukur konsumsi energi listrik oleh pelanggan sehingga pelanggan dan pihak selain PLN tidak memiliki hak untuk mengubah, membuka segel, atau memodifikasi APP tersebut demi terjaganya akurasi pengukuran energi listrik.
“Kami juga ingin bertemu dengan pelanggan sekaligus berpesan untuk menjaga meter listrik baik-baik karena meter listrik tersebut milik PLN yang dititipkan ke pelanggan sebagai alat ukur pemakaian listrik. Pihak yang berhak untuk melakukan pengecekan ataupun modifikasi seperti tambah daya dan lainnya hanyalah petugas PLN. Semoga dengan menyapa pelanggan seperti ini, pelanggan juga terhindar dari modus penipuan dari pihak selain PLN yang mengaku dapat memberikan pelayanan kelistrikan terutama dengan melakukan modifikasi meter listrik,” tambah Ikhsan.
Pengecekan akurasi APP dalam kegiatan ini dilakukan dengan metode sampling dengan mengambil sampel sejumlah 2.352 dari total 4.238.112 pelanggan PLN Distribusi Jakarta Raya. Sampling ini meliputi pelanggan AutomaticMeterReading(AMR), pelanggan pascabayar non AMR,dan pelanggan prabayar.
Namun di luar kegiatan ini, APP di lingkungan PLN Disjaya pun melalui proses pengecekan dan tera agar akurasi perhitungannya tetap terjaga sehingga tercipta transparansi dan fair trade dengan pelanggan karena pada dasarnya, pelanggan membayar rekening listrik sesuai dengan energi listrik yang digunakan.
Imbauan tersebut disampaikan agar masyarakat selalu waspada terhadap tindak penipuan dari orang yang mengaku sebagai petugas PLN dan meminta sejumlah uang dari masyarakat. PLN tidak pernah melakukan transaksi keuangan di lapangan karena setiap transaksi keuangan dari layanan kelistrikan PLN diinput melalui sistem dan memiliki nomor registrasi sehingga hanya bisa dibayarkan di Payment Point Online Bank (PPOB).
Sumber : okezone.com