Riauaktual.com - Kepala Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian Drs. H. Samsir Alam, Rabu (14/3/2018) siang bersama rombongan berkunjung ke Kajari Kuansing.
Turut mendampingi Kadis, Kabid Komunikasi Kerjasama antar Media, Mulyadi Harun, Sekretaris Diskominfo, Jon Hendri beserta Staff.
Kunjungan Kominfo ini, disambut lansung Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kuansing, Jufri, SH. MH di dampingi Kasi Intelijen Kajari, Revendra.
Tujuan dari kunjungan tersebut adalah untuk melakukan pembentukan tim Advokasi pelaksanaan kegiatan penyebarluasan informasi publikasi dan dokumentasi. Sehingga dilakukan konsultasi bersama tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D).
Di pertemuan tersebut, Kadis Kominfo Samsir Alam, mengharapkan adanya kerjasama antara Kominfo dan TP4D dalam pengawalan dan pengamanan terhadap Media yang ada di Kabupaten Kuansing.
Untuk itu hal ini, kata Samsir Alam, perlu dibentuk tim Advokasi sebagai Pengarah Kerjasama Media. Dimana sebelumnya regulasi Pengajuan Perubahan ini juga telah disampaikan ke DPRD Kuansing, tentang Perbup No 17 Tahun 2017 mengenai kerja sama Media.
Sementara Kajari Kuansing, sangat menyambut baik kegiatan yang dilaksanakan Diskominfo Kuansing, dalam hal ini ia menyarankan agar kominfo menentukan regulasi yang jelas terhadap media-media yang akan bekerjasama dengan Diskominfo, agar berita yang diterbitkan berdampak Positif untuk daerah.
Kasi Intelijen Kajari Kuansing, Revendra, dikesempatan yang sama menyampaikan dihadapan rombongan Kominfo, agar Media di Kuansing, nantinya Kompak dalam Penyebarluasan Berita Informasi Publikasi dan Dokumentasi dalam rangka Pembangunan Kabupaten Kuantan Singingi Kedepan. (Jk)