PEKANBARU, RiauAktual.com - Meski hingga kini edaran Walikota terkait jam buka restoran di bulan Ramadhan belum keluar, ada gambaran kebijakan akan mengacu kepada edaran tahun lalu, dimana restoran non muslim tetap buka di bulan puasa.
Walikota Pekanbaru H Firdaus MT saat dikonfirmasi RiauAktual.com, Selasa (2/7/2013) mengatakan, beberapa hari kedepan akan menggelar rapat terkait pembahasan jam buka operasional kedai kopi dan restoran di bulan puasa.
"Kita sudah menyusun rencana dalam minggu ini akan digelar rapat untuk urung rembuk antara pemerintah, alim ulama dan masyarakat muslim dan non muslim untuk menetapkan jam buka warung kopi dan restoran di bulan ramadhan," ujar Firdaus MT.
Katanya, rapat nanti akan menetapkan kebijakan bagaimana warga yang berpuasa dan yang tidak berpuasa saling hormat menghormati dan harga menghargai.
"Hasil kesepakatan ini nanti akan dilaporkan kepada Uspida agar semua pihak baik pemerintah, tim yustisi sama-sama menjaga dan mengawasi penerapannya di lapangan," terangnya.
Ketika ditanyakan apakah surat edaran Wako masih akan mengacu kepada edaran tahun lalu, Firdaus tidak membantah. Namun tetap akan dirapatkan untuk kata sepakat.
"Kita akan evaluasi kalau itu sudah baik maka tidak tertutup kemungkinan bisa diterapkan namun tetap kita rembukkan lagi," tandasnya.
Laporan: VR
Editor: Riki