Riauaktual.com - Polsek Tenayan Raya, Pekanbaru, kembali menangkap pelajar yang terlibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.
Dari tiga remaja yang ditangkap, dua diantaranya pelajar SMP berinisial HA (14) dan FA (14) dan satu remaja sudah putus sekolah berinisial RF (16).
Ketiga remaja ini ditangkap Tim Opsnal Polsek Tenayan Raya, Rabu (25/4) di Jalan Gereja Kecamatan Tenayan Raya, atas kasus pencurian tabung gas elpiji 3 kilogram. Namun setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata ketiga tersangka terlibat narkoba.
Kanit Reskrim Polsek Tenayan Raya, Ipda Budi Winarko menjelaskan, ketiga remaja tersebut diduga mencuri tabung gas milik orang-orang terdekat atau bagian dari keluarga tersangka.
"Saat melakukan aksi pencurian, ketiga tersangka ditangkap oleh warga. Kemudian kita amankan. Namun korban tidak membuat, jadi tidak kita proses," kata Budi, Jumat (27/4).
Selanjutnya, ketiga tersangka dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Riau untuk dilakukan tes urine. Hasilnya, ketiga tersangka positif menggunakan narkotika jenis sabu-sabu.
Berdasarkan keterangan ketiga tersangka, mereka menggunakan sabu-sabu tersebut di kebun ubi milik warga di wilayah Kecamatan Tenayan Raya.
"Kita membawa ketiga tersangka ke kebun ubi. Disana kita menemukan sisa-sisa alat hisap sabu (bong). Dan mereka mengaku menggunakan narkoba tersebut," kata Budi.
Menurut keterangan para tersangka, mereka diajak oleh seseorang untuk menghisap sabu tersebut. Namun, pelaku yang mengajak tersangka masih dalam pengembangan.
"Kalau dari analisa penyidik, tersangka membeli barang (sabu) itu, kemudian mereka pakai. Kita akan kejar dari mana tersangka mendapat barang tersebut," tutur Budi.
Apalagi, ketiga remaja itu sudah sering melakukan pencurian. Pengakuan tersangka kepada petugas sudah tujuh kali mencuri tabung gas elpiji. Lalu, hasil curian diduga mereka jual dan uangnya untuk membeli sabu.
Budi mengatakan, ketiga tersangka anak di bawah umur diserah ke Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Pekanbaru untuk dilakukan rehabilitasi dan assessment.
Sebelumnya, Polsek Tenayan Raya juga menangkap lima orang pelajar SMP dan SMK yang terlibat narkoba.
Kelima tersangka ditangkap sedang pesta sabu di sebuah rumah kosong di Jalan Gajah Mungkur, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru, Sabtu (21/4) lalu.
Dari penangkapan itu, polisi menyita bong atau alat hisap sabu. Bahkan petugas juga menemukan plastik bening paket sabu-sabu.
Kelima tersangka, satu orang perempuan akhirnya diserahkan ke BNNK Pekanbaru karena mereka masih di bawah umur. (IG)