Telepon Menteri Rini dan Sofyan Basir Disadap, Polri Masih Belum Temukan Ada Pelanggaran Hukum

Ahad, 29 April 2018 | 16:00:00 WIB
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno. (FOTO : net)

Riauaktual.com -  Bocornya percakapan Menteri BUMN dan Dirut PLN Sofyan Basir berujung tindakan hukum.

Namun polisi masih mendalami adanya pelanggaran hukum dalam dugaan penyadapan tersebut.

Selain itu juga belum adanya pelaporan dari pihak yang merasa dirugikan ataupun korban.

“Kita tunggu saja karena belum ada unsur perbuatan melawan hukum di situ,” Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Mohammad Iqbal,kata Iqbal saat dihubungi, Sabtu (28/4/2018) malam seperti dilansir detik.com.

Diketahui sebelumnya beredar rekaman percakapan Menteri Rini dan Sofyan basir di media sosial.

BIN mengungkapkan adanya penyadapan yang dilakukan terhadap pejabat negara melalui sambungan telepon.

 

Sumber : pojoksatu.id

Terkini

Terpopuler