PEKANBARU, RiauAktual.com - Guru yang sudah sertifikasi namun tidak cukup jam mengajar, dapat mengajukan pindah ke sekolah baru.
Hal ini diungkapkan Kepala Seksi SMA-SMK Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru Muzailis SPd, sekolah yang dimaksud adalah sekolah yang baru dibangun pada tahun 2013 ini.
Sekolah-sekolah baru itu antara lain SMAN 15 di Jalan Cipta Karya Panam, SMKN 8 di Jalan Budi Luhur Kecamatan Tenayan Raya, SMPN 37 Jalan Garuda Marpoyan, SMPN 38 Jalan Garuda Sakti Panam, SMPN 39 Jalan Kulim Kawasan Eks Teleju dan SMPN 40 di Jalan Seroja Tenayan Raya. Beberapa orang guru juga telah ada mengajukan pindah ke sekolah baru itu.
"Kita berharap guru yang tinggal dekat dengan sekolah-sekolah baru ini dapat mengajukan kepindahannya, sehingga lebih dekat dan mudah mengontrol sekolah," ujar Muzai.
Pada tahun ajaran 2014 mendatang, sekolah baru ini juga akan dimulai melakukan penerimaan siswa. (ade)