Riauaktual.com - Aksi Raja dan Permaisuri Keraton Agung Sejagat Totok Santosa dan Fanni Aminadia di Purworejo berakhir. Polisi menangkap mereka karena aktivitasnya yang dinilai meresahkan.
Kapolda Jawa Tengah Irjen Rycko Amelza Dahniel menuturkan, Totok Santosa dan Fanni Aminadia bukanlah warga Purworejo. Keduanya memiliki KTP Jakarta dan indekos di Yogyakarta.
Kapolda juga mengungkap sosok permaisuri sang raja. "Fanni Aminadia yang diakui sebagai permaisuri ternyata bukan istrinya, tetapi hanya teman wanitanya," kata Kapolda di Semarang, Rabu (15/1). Seperti dilansir Antara.
Keduanya ditangkap Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah di luar keratonnya di Purworejo. Keduanya ditangkap di sekitar Wates, Yogyakarta.
1 dari 1 halaman
Modus Penipuan
Penyidik polisi memiliki bukti permulaan yang cukup untuk menetapkan keduanya sebagai tersangka. Dia menjelaskan, tersangka memiliki motif menarik dana dari masyarakat dengan menggunakan tipu daya.
Dari hasil penyidikan sementara, semua warga yang diperiksa ini ada dugaan menjadi korban. Untuk jadi anggota, korban dimintai uang puluhan juta rupiah dan mendapatkan seragam serta kepangkatan.
"Dengan simbol-simbol kerajaan, tawarkan harapan dengan ideologi, kehidupan akan berubah. Semua simbol itu palsu," katanya.
Perbuatan tersangka tersebut, lanjut dia, telah menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat Desa Pogung Jurutengah, Bayan, Kabupaten Purworejo.
"Kepolisian telah bertindak cepat dan tegas untuk mencegah terjadinya korban yang lebih banyak," ucapnya.