Riauaktual.com - Tim Hukum PDIP mendadak mendatangi Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Kamis (16/1/2020).
Rombongan pada advokat itu tiba sekitar pukul 11.20 WIB.
Ada delapan orang yang datang dengan dimpimpin Ketua Tim Hukum DPP PDIP, I Wayan Sudarta. Tampak pula Teguh Samudera sebagai koordinator tim lawyer.
Kedatangan rombongan itu disambut langsung Ketua KPU RI Arief Budiman di halaman depan.
Mereka tampak berbincang dan tertawa sebelum memasuki Kantor Komisioner sementara yang terletak di samping Gedung KPU.
Pertemuan dilangsungkan di sana mengingat Gedung KPU tengah direnovasi.
I Wayan mengatakan, kunjungannya ini hanya sekadar silaturahmi.
“Mau ngobrol, diskusi. Nanti setelah ketemuan baru saya beri pernyataan,” kata I Wayan.
Sementara, Arief Budiman sendiri enggan berkomentar terkait pertemuan tersebut.
Untuk diketahui, DPP PDIP membentuk tim hukum untuk melawan sejumlah fitnah dan upaya kriminalisasi yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Yakni terkait kasus suap pengurusan pergantian antar-waktu (PAW) yang menjerat Harun Masiku dan Komisioner KPU Wahyu Setiawan.
Tim hukum itu dipimpin oleh I Wayan Sudirta dengan anggota salah satunya Maqdir Ismail.
Yanuar Prawira Wasesa sebagai Wakil Koordinator. Sedangkan Teguh Samudera sebagai koordinator tim lawyer.
Masing-masing anggota adalah Nuzul Wibawa, Krisna Murti, Paskaria Tombu, Heri Perdana Tarigan, Benny Hutabarat, Korea Tambunan Johanes Lumban Tobing dan Roy Jansen Siagian.
Ketua DPP PDIP Bidang Hukum, HAM dan Perundang-undangan Yasonna Laoly mengatakan, dibentuknya tim hukum DPP PDIP untuk meluruskan pemberitaan mengenai keterlibatan DPP PDIP dalam kasus suap Wahyu Setiawan.
“Belakangan ini tampaknya pemberitaan sudah semakin mengarah ke mana-mana tanpa boleh kami katakan tanpa didukung oleh fakta dan data yang benar,”
“Karena itu DPP partai menugaskan di samping kami bagian dari anggota fraksi kami, juga kami menunjuk beberapa pengacara untuk menjadi tim hukum kami,” tandas dia.
Sumber: pojoksatu.id