Riauaktual.com - AT (21) anak anggota DPRD Kota Bekasi memberikan pengakuan berbeda yang disampaikan PU (15), yang selama ini menjadi pacar gelapnya.
AT sendiri akhirnya menyerahkan diri pada Jumat (21/5) kemarin usai menjadi DPO kasus prostitusi online dan penyekapan terhadap PU.
AT pun membantah semua tuduhan yang dialamatkan kepadanya.
“Tidak, gak pernah saya sekap,” kata AT.
Akan tetapi, ia mengaku melakukan pemukulan kepada AT, tapi itu hanya sekali dilakukan.
Alasannya, karena PU melanggar komitmen dengan dirinya.
“Perjanjian awal saya temenin dia main Michat, tapi jangan main sama temen saya,” kata AT.
Sebaliknya, PU disebut AT malah ‘main’ dengan temannya.
“Tapi saat itu saya sadap WA-nya ternyata dia ada BO dengan temen saya, saya tampar dia,” tuturnya.
“Saya tampar dia sekali lagi dia enggak mau ngaku,” kata AT sebagaimana dikutip dari Pojoksatu.id.
Setelah ditampar, AT mengaku langsung berdamai dengan P saat itu juga.
“Dia lalu pulang ke rumah orang tuanya,” sambungnya.
AT juga mengakui bahwa selama ini dirinya memang kerap berhubungan badan dengan PU.
Namun, hal itu dilakukan atas dasar suka sama suka alias tidak ada paksaan sama sekali.
Sementara, terkait hubungan asmara, AT mengaku tidak berpacaran dengan korban, tapi hanya dekat saja.
Karena kedekatan itu, kata AT, korban menganggap dirinya sebagai pacar.
“Tidak pacaran, dekat saja. Jadi karena saya dan dia terlalu dekat, mungkin dia nganggepnya saya pacarnya dia,” kata AT.
Selama ini, kata AT, dirinya dan korban hanya sebatas sayang-sayangan dan tidak pernah menyatakan perasaan cinta.
“Hubungan sayang-sayangan, tapi saya enggak pernah ngucapin perasaan saya ke dia,” ujar AT.
Selama berhubungan dengan korban, AT juga mengaku bahwa sudah tinggal serumah.
“Saya sama dia tinggal bareng,” bebernya.
AT juga mengklaim bahwa hubungan dirinya dengan korban sudah diketahui oleh orangtua P.
Sebab sebelumnya, orangtua PU juga pernah menjemput anaknya di kos-kosan milik AT.
Korban sendiri tinggal tidak jauh dari lokasi tersebut.
PU Alami Trauma
Sementara, akibat peristiwa tersebut, PU kini mengalami trauma usai siswi kelas 9 SMP ini mengalami kekerasan fisik, dicabuli dan dipaksa melayani nafsu lelaki hidung belang oleh AT.
“Anak saya kalau secara fisik dia terlihat baik, dia masih sering ikut saya dan ibu ketika memenuhi panggilan ke polres,” kata D, orangtua PU, Sabtu (22/5/2021).
Menurut D, putrinya kadang terlihat cerita, tetapi emosinya bisa berubah sewaktu-waktu dan bereaksi berlebihan terhadap sesuatu.
“Kondisi anak kadang ceria, kemudian kadang berubah lagi, emosional lebih tinggi,” bebernya dikutip dari PojokBekasi.com.
Saat ini, PU masih didampingi psikiater dari sejumlah lembaga.
Mulai dari Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Bekasi dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Bekasi.
“Saya harus banyak konseling kembali ke KPAD dan lembaga yang mengawal untuk psikolognya seperti apa, karena sering berubah ubah,” tutur D.
Desakan Masyarakat
Kasus yang melibatkan anak anggota DPRD Kota Bekasi ini sebelumnya membuat masyarakat menilai polisi bekerja lamban.
Namun hal itu dibantah Kapolres Metro Bekasi, Kombes Aloysius Suprijadi.
Itu terbukti dengan AT yang menyerahkan diri dengan diantar oleh keluarganya usai DPO sejak April 2021 lalu.
Saat itu, AT bersembunyi di Cilacap, Jateng dan kemudian ke Bandung.
Keluarga yang mengaku sudah lost contact dengan tersangka sejak Januari 2021 justru menjadi pihak yang menyerahkan kepada Jatanras Polres Metro Bekasi.
Dengan tertangkapnya tersangka, masyarakat berharap polisi memberi hukuman yang setimpal bagi pelaku.