Beli Elpiji 3 Kg Harus Pakai Surat Vaksin di Labusel, Gubernur Edy Marahi Bupatinya

Kamis, 24 Maret 2022 | 08:06:31 WIB
Gubernur Sumut Edy Rahmayadi (ist)

Riauaktual.com - Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi akan memarahi Bupati Labusel Edimin soal kebijakan pembelian gas elpiji 3 kg bagi warga miskin dimana harus pakai surat vaksin Covid-19.

Gubernur Edy Rahmayadi menyoroti aturan yang dibuat Bupati Labuhanbatu Selatan (Labusel) Edimin terkait surat vaksin Corona untuk membeli gas LPG (Elpiji) 3 kilogram untuk warga miskin.

Kritik Gubernur Edy Rahmayadi berawal dari diterbitkannya aturan berupa surat imbauan oleh Pemkab Labuhanbatu Selatan (Labusel), Sumatera Utara (Sumut).

Gubernur Edy Rahmayadi tidak sependapat dengan Bupati Labusel Edimin. Dia mengatakan imbauan Edimin tersebut tidak baik.

“Kalau dibikin boleh ya boleh aja, tapi kan nggak baik,” kata Edy sebagaimana dikutip dari Pojoksatu.id, Kamis (24/3).

Gubernur Edy mengatakan segera bertemu dengan Edimin. Edy berjanji akan mengingatkan Edimin soal aturan itu.

“Nanti kuberi tahu dia,” ucapnya.

Seperti diketahui, Pihak Pemkab Labusel mengimbau agar pangkalan gas tak menjual Elpiji 3 kg ke warga yang belum divaksinasi Corona atau Covid-19.

Bukan tanpa alasan, Pemkab Labusel mengeluarkan imbauan itu demi menggenjot tingkat vaksinasi.

“Ini kebijakan kita selaku pemerintah daerah mengingat vaksin kita masih rendah, ya ini diwajibkan,” kata Sekda Labusel Heri Wahyudi kepada wartawan, Jumat (18/3) yang lalu.

Heri Wahyudi mengatakan kesadaran masyarakat Labusel dalam mengikuti vaksinasi tergolong rendah. Dia mengatakan tingkat vaksinasi masih di bawah 50 persen.

“Jadi bagaimana upaya pemerintah untuk mengejar ketertinggalannya itu. Segala upaya, termasuk BLT (Bantuan langsung tunai), BST dan lain sebagainya,” tegas Heri.

“Kalau tidak divaksin mau pergi ke mana saja pun nanti tidak bisa. Pasti dirazia di mana-mana. Karena ini sudah kewajiban,” sambungnya.

Terkini

Terpopuler