PEKANBARU (RA)- Kebijakan pembrendelan atau pemblokiran 22 situs Islam yang dinilai radikal oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menuai kritikan dari berbagai pihak termasuk kalangan DPRD Kota Pekanbaru.
"Memang pemerintah perlu khawatir dengan adanya pengaruh ISIS, namun kekhawatiran itu tidak harus berdampak kepada situs Islam," ungkap Anggota DPRD Kota Pekanbaru Tarmizi Muhammad, Selasa (31/3/2015).
Menurut Tarmizi yang juga Ketua Majelis Dakwah Indonesia (MDI) Kota Pekanbaru ini, pemblokiran situs Islam yang kebanyakan memberitakan tentang kondisi negara Islam di luar Indonesia merupakan langkah yang tidak baik.
"Masih banyak situs yang tak layak dilihat, tapi tidak diblokir. Situs Islam ditutup, kita khawatir masyarakat Indonesia buta tentang kondisi negara Islam di luar sana," tuturnya.
Sebelum memblokir sebuah situs, kata Tarmizi, maka pemerintah perlu melakukan filter terlebih dahulu dan mencermati situs dengan kategori apa saja yang perlu diblokir dan pemberitaan seperti apa yang harus dihindari.
"Karena saya lihat situs itu tidak semuanya bersifat negatif, banyak juga bermanfaat, karena memuat tentang sejarah Islam dan perkembangan Islam luar negeri," ucapnya.
Tarmizi juga menyayangkan pemerintah yang terkesan hanya menitikberatkan pada situs Islam saja, sementara situs negatif lain yang lebih merusak moral bangsa seperti situs pornografi, tidak diblokir.
"Saya sebagai Ketua MDI Pekanbaru merasa kurang setuju dengan kebijakan ini," pungkasnya.
Laporan : rik