Riauaktual.com - Bertempat di Aula Kantor Desa Lubuk Besar, Kapolsek Kemuning, yang diwakili oleh Babinkamtibmas Desa Lubuk Besar Bripka Inggit Heriyanto, menghadiri kegiatan pelantikan dan bimbingan teknis (bimtek) anggota KPPS Desa Lubuk Besar, Kecamatan Kemuning, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Kamis (25/1/2024).
Aipda Inggit menyampaikan kepada anggota KPPS yang sudah dilantik, laksanakan tugas dan kewajiban dengan sebaik-baiknya sesuai peraturan perundang-undangan.
"Pastikan bertindak sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam menyelenggarakan pemungutan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS). Tujuannya agar pelaksanaan pencoblosan berlangsung dengan aman, nyaman, teratur, dan suasana tetap kondusif," ujar Aipda Inggit, Jumat (26/1/2024).
Sementara itu, Kapolsek Kemuning Kompol Teguh Wiyono menjelaskan, bahwa Polri berharap agar anggota KPPS bekerja dengan pedoman ketentuan perundang-undangan dan kode etik penyelenggara pemilu. Mereka diharapkan bekerja secara profesional, berintegritas, bertanggung jawab, dan transparan.
"Peran KPPS sangat penting sebagai ujung tombak dalam penyelenggaraan pemilu, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Tugas KPPS melibatkan pemungutan dan penghitungan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS)," jelas Kompol Teguh.