Rusak Tatanan Kota, Sekdako Pekanbaru Minta Satpol PP Tindak Tiang Reklame Ilegal

Senin, 27 Mei 2024 | 10:50:46 WIB
Sekdako Pekanbaru, Indra Pomi Nasution

Riauaktual.com - Tiang reklame ilegal masih berdiri di sejumlah ruas jalan. Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru segera menertibkan tiang yang berada di ruas jalan protokol dan ruas jalan utama di Pekanbaru.

Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Indra Pomi Nasution, memerintahkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis untuk menindak tiang reklame ilegal yang masih banyak berdiri di sejumlah ruas jalan.

"Yang melanggar aturan itu harus diluruskan kembali, jangan sampai merusak tatanan kota kita," tegas Indra Pomi, Senin (27/5).

Menurutnya, Satpol PP bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait mesti meningkatkan pengawasan sekaligus melakukan penindakan di lapangan.

Mereka bisa melakukan penindakan sesuai dengan regulasi yang ada. Penindakan tegas harus dilakukan jika memang melanggar peraturan daerah (Perda) terkait tatanan kota.

"Kalau tidak ada izin, (Satpol PP) bisa memberi peringatan sesuai prosedur, nanti ditegur dan yang lain-lain. Kan gitu," jelas Indra Pomi.

Sementara itu Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Zulfahmi Adrian menyebutkan, jika pihaknya telah mengagendakan penertiban tiang reklame ilegal mulai awal Mei 2024.

Ia menyampaikan, untuk penertiban tahap awal bakal diprioritaskan di jalan-jalan protokol dan jalan di kawasan pinggiran Pekanbaru.

"Sekarang kita masih dalam pengumpulan data-data dan keterangan terkait tiang reklame ini," jelasnya.

Untuk persiapan penertiban sendiri, disebutkan Zulfahmi Adrian, kini sudah tidak ada kendala. Tim gabungan dari instansi terkait tinggal diturunkan ke lapangan.

"Kalau persiapan penertiban tidak ada kendala. Cuma kan di angggaran terbatas, jadi tidak bisa ditertibkan sekaligus, makanya dilakukan dengan skala prioritas," ungkapnya.

"Yang akan menjadi target untuk kita tertibkan nanti seperti tiang-tiang ilegal yang dibangun di kawasan strategis, kemudian yang membahayakan dan tidak digunakan lagi," pungkasnya. 

Terkini

Terpopuler