Riauaktual.com - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru, menekankan kepada sekolah agar tidak ada praktek jual beli bangku saat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Para pihak sekolah juga diingatkan untuk tidak menerima gratifikasi dalam bentuk apapun.
Karena dalam rangkaian PPDB untuk sekolah negeri tidak dipungut biaya apapun alias gratis. Apalagi pada tahun ini rangkaian PPDB sudah berlangsung dengan sistem online.
"Kita memang ingin dari awal ya. Ingin PPDB berintegritas tanpa biaya, artinya jual beli kursi tak ada itu yang kita tekankan. Kita tidak ingin seperti itu," kata Abdul Jamal, Kamis (6/6).
Ia menuturkan, pelaksanaan PPDB yang bersih dari jual beli kursi atau gratifikasi dan transparansi memang sudah menjadi moto sekolah selama ini. Artinya, masyarakat dan semua orang bisa turun mengawasi pelaksanaan PPDB yang dilaksanakan dengan sistem online.
"Kami sudah menyampaikan secara keras, maka kita sudah ada komitmen bahwa memang tidak ada jual beli kursi," terangnya.
Ia juga memastikan bahwa rangkaian PPDB tidak dibebankan biaya sedikitpun kepada orangtua calon peserta didik. Mereka bisa mendaftar secara gratis ke sekolah yang dituju. Ia juga mengimbau orangtua agar tidak percaya terhadap oknum yang menjanjikan dan menjamin anak mereka lulus PPDB pada sekolah tertentu.
"Kalau untuk pengadaan baju seragam, itu lain. Itu di luar PPDB. Jadi sekali lagi saya tekankan, jika ada yang menjanjikan bisa masuk dengan membayar, ini lah yang kita awasi bersama," ungkapnya.
Jamal juga mengimbau masyarakat atau calon peserta didik untuk mempersiapkan diri. Sebab pelaksanaan PPDB segera dibuka. Tentukan pilihan sekolah yang akan dipilihnya tersebut.
Rangkaian PPDB di Kota Pekanbaru untuk SD negeri berlangsung 26 Juni mendatang. Kemudian untuk tingkat SMP berlangsung pada Juli 2024 mendatang. Sementara jalur penerimaan untuk SMP negeri ada empat yaitu jalur zonasi, jalur prestasi, jalur afirmasi dan jalur pindah orangtua.