Siap-siap, Izin Seluruh Daycare di Pekanbaru Bakal Diperiksa Pasca Terjadinya Kekerasan Anak

Rabu, 14 Agustus 2024 | 10:55:18 WIB
Kepala Dinas Pendidikan Pekanbaru, Abdul Jamal

Riauaktual.com - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, melalui Dinas Pendidikan bakal memeriksa izin seluruh tempat penitipan anak atau Daycare yang ada di kota ini. Hal ini dilakukan guna antisipasi agar tidak terjadinya kekerasan terhadap anak di tempat tersebut. 

Pasalnya, perizinan daycare menjadi sorotan pasca aksi kekerasan terhadap anak beberapa waktu lalu. Balita tersebut mengalami kekerasan fisik saat berada di salah satu daycare di Kawasan Simpang Tiga, Kota Pekanbaru beberapa waktu lalu.

"Kita akan periksa perizinan di seluruh Daycare yang ada di kota ini," tegas Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru Abdul Jamal, Rabu (14/8). 

Jamal menyebut, pihaknya berencana menggandeng dinas terkait untuk memeriksa perizinan ini. Ia mengaku sudah berkoordinasi dengan Satpol PP Kota Pekanbaru serta instansi terkait lainnya.

Jamal menyampaikan bahwa dinas mencatat ada 500 tempat Pendidikan Anak Usia Dini. Jumlah ini termasuk jumlah kelompok belajar dan tempat penitipan anak. 

"Dengan adanya kejadian ini, kita tidak ingin kecolongan lagi, maka kita kerjasama dengan Satpol PP, Komisi Perlindungan Anak serta DP3APM dan DPMPTSP," terangnya. 

Dirinya menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah menerbitkan izin bagi pengelola Early Steps Daycare yang viral beberapa waktu lalu. Ia menyebut bahwa untuk perizinan daycare masuk dalam pengurusan izin PAUD atau kelompok belajar yang punya tempat penitipan anak.

"Untuk pemberian namanya harus menyertakan tempat penitipan anak. Jangan daycare saja," jelas Jamal. 

Pengurusan izin PAUD, KB hingga daycare berlangsung di DPMPTSP. Sedangkan rekomendasi penerbitan ini berasal dari Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru.

Jamal menyadari bahwa jumlah pegawai di dinas pendidikan terbatas. Ia mengajak masyarakat agar bisa melaporkan ketika mendapati daycare tak berizin. 

Terkini

Terpopuler