Penetapan Nomor Urut Paslon Bupati dan Wakil Bupati Rokan Hilir, 158 Personel Dikerahkan untuk Pengamanan

Selasa, 24 September 2024 | 11:51:48 WIB
Kapolres Rokan Hilir AKBP Isa Imam Syahroni usai menghadiri pengamanan pencabutan nomor urut paslon Bupati dan Wakil Bupati Rokan Hilir oleh KPU Rohil.

Riauaktual.com - Kapolres Rokan Hilir, AKBP Isa Imam Syahroni, S.I.K., M.H., bersama Forkopimda Rohil, menghadiri rapat pleno terbuka terkait pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Rokan Hilir untuk Pilkada 2024.

Acara berlangsung di Gedung Mesran Rais, Jalan Utama, Kelurahan Bagan Barat, Kecamatan Bangko, Kabupaten Rokan Hilir, pada Senin, 23 September 2024, pukul 09.45 WIB.

Dalam acara tersebut, Kapolres Rokan Hilir didampingi oleh Kabag Ops Polres Rohil, Kompol Afrizal, dan Plh Kasi Humas Polres Rohil, Ipda Edi Purnomo, S.H., menyampaikan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban selama tahapan Pilkada.

Ia menekankan bahwa deklarasi kampanye untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Rokan Hilir 2024 harus mengedepankan prinsip pemilihan yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.

"Kampanye harus dilakukan secara aman, tertib, damai, berintegritas tanpa hoaks, tanpa politisasi SARA, dan tanpa politik uang. Selain itu, kampanye harus sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku," tegas Ipda Edi Purnomo.

Sebanyak 158 personel dari Polres Rokan Hilir dan Polsek jajaran, didukung oleh Kodim 0321/Rokan Hilir, Dinas Perhubungan, dan Satpol PP, dikerahkan untuk pengamanan acara tersebut. Pengamanan dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Rohil, Kompol Afrizal, sesuai dengan surat perintah Kapolres Rokan Hilir nomor Sprin/859/IX/OPS.1.3/2024.

Dalam rapat pleno tersebut, Ketua KPU Rokan Hilir, Eka Murlan, membacakan berita acara nomor 232/PL.02.3-BA/1472/2024 tentang penetapan nomor urut paslon Bupati dan Wakil Bupati Rokan Hilir, dengan hasil sebagai berikut:

Nomor Urut 1: Afrizal Sintong - Setiawan dan Nomor Urut 2: H. Bistamam - Jhony Charles

Pengundian nomor urut paslon ini sesuai dengan ketentuan PKPU Nomor 4 Tahun 2024 tentang pencalonan Bupati. Sebelumnya, pada 22 September 2024, KPU Rokan Hilir telah mengadakan rapat pleno tertutup untuk memverifikasi pendaftaran paslon serta menerima tanggapan dari masyarakat, dengan hasil verifikasi yang nihil.

Hadir dalam acara tersebut antara lain Ketua KPU Kabupaten Rokan Hilir, Dandim 0321/Rokan Hilir, Kajari Rokan Hilir, Ketua Bawaslu Kabupaten Rokan Hilir, serta para calon Bupati dan Wakil Bupati beserta tim sukses dan keluarga.

Rapat pleno terbuka yang berlangsung hingga pukul 11.30 WIB ini berjalan lancar dan aman, tanpa adanya gangguan selama pelaksanaannya.

Tags

Terkini

Terpopuler