PEKANBARU (RA) - Persoalan sampah masih menjadi perhatian Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa. Salah satunya, terkait keterlambatan pembayaran kepada operator angkutan sampah.
Kondisi ini mengakibatkan pengangkutan sampah sempat terkendala beberapa waktu lalu. Pemko Pekanbaru terlambat membayar jasa pengangkutan sampah ke pihak operator.
Risnandar Mahiwa mengingatkan agar jangan ada lagi keterlambatan pembayaran bagi operator angkutan sampah. Operator angkutan sampah yang mengangkut di zona 1 dan 2 adalah PT RBS.
"Kenapa pengangkutan sampah di zona 1 dan zona 2 lambat, karena memang dalam perjanjian yang ada ternyata pemko telat membayar," ujar Risnandar Mahiwa, Rabu (16/10).
Menurutnya, pemerintah kota tidak hanya mendorong operator mengoptimalkan pengangkutan. Namun pemerintah kota juga mengevaluasi kerjasama dengan operator agar tidak ada terlambat bayar.
Dirinya menilai ketika dibayar tepat waktu tentu pemerintah kota bisa mendorong operator bekerja lebih baik. Ia mengingatkan Kepala DLHK Kota Pekanbaru untuk menindaklanjuti permasalahan ini.
"Saya sudah instruksikan bahwa setiap bulan ada skala prioritas yang mesti dibayarkan, pencairan soal pengangkutan sampah termasuk di antaranya," terangnya.
Risnandar menyebut bahwa pemerintah kota mesti membayarkan anggaran pengangkutan sampah pada awal bulan. Ia menilai bahwa pembayaran angkutan sampah ini mestinya masuk skala prioritas.
"Jadi setiap awal bulan harus dibayarkan, supaya operasionalnya tetap berjalan," jelasnya.
Dirinya juga mengingatkan DLHK Kota Pekanbaru agar serius dalam mengawasi pengangkutan sampah. Mereka harus memastikan sampah terangkut seusai jadwal yang ada.