Bawaslu Riau Terima 74 Laporan Dugaan Pelanggaran Pilkada, Rokan Hilir Paling Rawan

Kamis, 17 Oktober 2024 | 13:54:03 WIB
Ilustrasi pelanggaran Pilkada.

Pekanbaru (RA) – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Riau mencatat hingga Kamis (17/10/24), total 74 laporan dugaan pelanggaran Pilkada telah diterima dari masyarakat. Laporan-laporan ini berasal dari berbagai daerah di 12 kabupaten/kota serta tingkat provinsi. Rokan Hilir menjadi daerah dengan jumlah laporan dugaan pelanggaran terbanyak.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Riau, Nanang Wartono, menyampaikan bahwa laporan yang masuk bervariasi, mulai dari dugaan penyalahgunaan wewenang, pelibatan pihak yang dilarang dalam kampanye, hingga politik uang.

Baca Juga: Polantas Pelalawan Blusukan ke Pasar Tradisional Cegah Gangguan Pilkada

"Semuanya ada total 74 laporan hingga Kamis ini, dan sepertinya masih akan bertambah," kata dia, Kamis (17/10/24).

Nanang menjelaskan, dari total laporan yang diterima, beberapa di antaranya telah teregister dan sedang dalam proses lanjut ke tahap berikutnya, sementara sebagian lainnya dihentikan karena tidak memenuhi syarat formil dan materil.

"Laporan-laporan tersebut masih berproses di tingkat kabupaten dan kota, ada yang lanjut, dan ada yang dihentikan," tambahnya.

Baca Juga: Masa Kampanye, Polsek Teluk Meranti Ajak Warga Tolak Ujaran Kebencian

Menurut Nanang, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) menjadi daerah dengan jumlah laporan pelanggaran terbanyak, yaitu total 39 laporan, atau lebih dari setengah dari keseluruhan laporan di Provinsi Riau. Kondisi ini membuat Bawaslu setempat kewalahan dalam menangani banyaknya laporan yang masuk.

"Rokan Hilir sejauh ini paling banyak menerima laporan dugaan pelanggaran, sudah mencapai 39 laporan," jelasnya.

Setelah Rokan Hilir, Siak menjadi daerah kedua terbanyak dengan 9 laporan, diikuti oleh tingkat provinsi (Pilkada Gubernur Riau) dengan 8 laporan. Kuantan Singingi menyusul dengan 6 laporan, sedangkan Dumai dan Pelalawan masing-masing mencatat 4 laporan.

Sementara itu, beberapa daerah seperti Indragiri Hulu (2 laporan), Indragiri Hilir (1 laporan), dan Rokan Hulu (1 laporan) juga melaporkan dugaan pelanggaran. Namun, hingga saat ini, belum ada laporan yang diterima dari Pekanbaru, Kepulauan Meranti, Bengkalis, dan Kampar.

Bawaslu Riau, Nanang menambahkan, akan terus memantau dan menindaklanjuti setiap laporan yang masuk. Meski banyak laporan yang telah diterima, Nanang memastikan bahwa proses verifikasi dan penanganan pelanggaran akan dilakukan dengan cermat.

"Semua laporan yang memenuhi syarat akan ditindaklanjuti sesuai dengan prosedur yang berlaku. Bawaslu tetap berkomitmen untuk menjaga netralitas dan integritas pelaksanaan Pilkada di Riau," tegasnya.

Dengan adanya peningkatan laporan ini, diharapkan semua pihak dapat lebih patuh pada aturan yang berlaku dan menghindari tindakan-tindakan yang dapat mencederai proses demokrasi.

Tags

Terkini

Terpopuler