APBD Kuansing 2025 Disahkan Sebesar Rp1,7 Triliun, Fokus pada Infrastruktur dan Pelayanan Publik

APBD Kuansing 2025 Disahkan Sebesar Rp1,7 Triliun, Fokus pada Infrastruktur dan Pelayanan Publik
Penyerahan dokumen pengesahan APBD dilakukan oleh Ketua DPRD Kuansing, H. Juprizal, kepada Bupati Kuansing, Dr. H. Suhardiman Amby, di Gedung DPRD Kuansing.

KUANSING (RA) – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) tahun 2025 telah disahkan sebesar Rp1,733 triliun dalam Rapat Paripurna DPRD Kuansing, Sabtu (30/11/2024).

Penyerahan dokumen pengesahan APBD dilakukan oleh Ketua DPRD Kuansing, H. Juprizal, kepada Bupati Kuansing, Dr. H. Suhardiman Amby, di Gedung DPRD Kuansing.

Besaran APBD 2025 tersebut mengalami penurunan dibandingkan usulan awal Rancangan APBD (RAPBD) 2025 yang diajukan Pemkab Kuansing sebesar Rp1,818 triliun. Penurunan ini disebabkan oleh pengurangan transfer keuangan dana daerah.

Pengesahan APBD ditandai dengan penandatanganan berita acara dan penyerahan buku APBD 2025 oleh Ketua DPRD kepada Bupati. Paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kuansing, H. Juprizal, bersama Wakil Ketua I, Satria Mandala Putra.

Dalam pendapat akhir DPRD yang disampaikan oleh juru bicara Diki Susanto dari Fraksi PKB, dijelaskan bahwa proses pengesahan APBD telah melalui pembahasan mendalam oleh Badan Anggaran (Banggar), Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), dan komisi-komisi DPRD.

Pada APBD 2025, Pemkab Kuansing memprioritaskan pembangunan infrastruktur, seperti jalan kabupaten, jalan usaha tani, jalan lingkungan, jalan pemukiman, dan box culvert.

DPRD juga menyoroti perlunya tambahan anggaran pada sejumlah dinas strategis, termasuk Dinas PUPR, Dinas Perkim, dan Dinas Tanaman Pangan, sesuai kemampuan keuangan daerah.

Dinas Perkim, misalnya, diarahkan untuk mempercepat pembangunan rumah layak huni (RLH). Sementara di sektor pendidikan, DPRD menilai pentingnya rehabilitasi ruang kelas, ruang belajar, WC, dan ruang guru di berbagai sekolah.

Di bidang kesehatan, DPRD menekankan peningkatan sarana dan prasarana, termasuk pengadaan mobil ambulans serta fasilitas lainnya untuk mendukung pelayanan kesehatan. Selain itu, optimalisasi potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) juga menjadi perhatian utama.

"Dengan mempertimbangkan kebutuhan prioritas pembangunan dan pelayanan publik, DPRD Kuansing menilai RAPBD 2025 telah layak untuk disetujui menjadi APBD," ujar Diki Susanto dalam penyampaian pendapat akhirnya.

Pengesahan APBD 2025 ini diharapkan mampu mendorong pembangunan infrastruktur, meningkatkan pelayanan publik, dan memperkuat sektor-sektor strategis di Kabupaten Kuansing.

Berita Lainnya

index