JAKARTA (RA) – Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR dari Fraksi PDIP, Siti Aisyah, menyoroti rencana pemberian prioritas izin pengelolaan tambang kepada organisasi massa (ormas) keagamaan dalam revisi UU Mineral dan Batubara (Minerba). Hal itu disampaikan Siti dalam rapat di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, pada Rabu, 22 Januari 2025.
Dalam kesempatan itu, Siti Aisyah secara langsung mempertanyakan kepada perwakilan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dan Pimpinan Pusat Muhammadiyah tentang kepantasan ormas keagamaan mengelola konsesi tambang.
"Menurut hati nurani bapak-bapak, pantaskah atau adilkah jika NU, Muhammadiyah, atau ormas keagamaan diberikan prioritas izin minerba?" tanya Siti.
Selain itu, Siti juga meminta pandangan agama terkait dampak lingkungan dari kegiatan pertambangan. Ia mengingatkan bahwa aktivitas penambangan sering kali membawa risiko kerusakan lingkungan yang besar.
"Pertanyaan saya berikutnya, apakah penambangan ini merusak bumi atau tidak? Dalam agama, bagaimana hukumnya bagi orang yang merusak bumi?" lanjutnya dengan nada serius.
Siti Aisyah menegaskan bahwa revisi UU Minerba harus memiliki nilai keberlanjutan dan mampu memberikan manfaat yang besar bagi generasi mendatang. Ia juga menyampaikan pesan khusus dari Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri.
"Bu Megawati menitipkan pesan bahwa revisi UU Minerba ini harus bisa bermanfaat bagi generasi yang akan datang. Doakan saya yang baik ya, pak, karena Bu Megawati hatinya sangat baik," ungkapnya.
Diskusi terkait prioritas izin pertambangan untuk ormas keagamaan menjadi salah satu isu penting dalam revisi UU Minerba. Masih terdapat perbedaan pandangan di antara pihak-pihak yang terlibat, baik dari sisi etika, dampak lingkungan, maupun landasan hukum.