PEKANBARU (RA) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, mengevaluasi kinerja pihak ketiga operator angkutan sampah. Jika permasalahan tumpukan sampah tidak kunjung teratasi, operator terancam mendapat Surat Peringatan (SP) yang kedua.
Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru, Iwan Simatupang mengatakan bahwa evaluasi dilakukan setiap minggu. Pihaknya melihat kinerja PT. Ella Pratama Perkasa (EPP) selaku operator angkutan sampah tahun 2025.
"Kalau tidak ada perubahan kinerja, tidak tertutup kemungkinan kita SP2," kata Iwan Simatupang, Jumat (24/1).
Ia menuturkan, bahwa pihaknya telah memberikan SP1 kepada PT. EPP pada 15 Januari kemarin akibat sampah banyak menumpuk di Tempat Penampungan Sementara (TPS).
Sampah menumpuk di TPS yang ada di Kota Pekanbaru sejak akhir tahun kemarin. Namun hingga 2 minggu PT. EPP ditunjuk sebagai pemenang jasa angkutan sampah tahun 2025, Pekanbaru masih dihiasi dengan pemandangan sampah yang menumpuk di TPS.
Hingga Pemko Pekanbaru menetapkan status darurat sampah pada 15 sampai 21 Januari 2025. Selama status darurat, Pemko menurunkan armada tambahan untuk mempercepat pengangkutan tumpukan sampah.
"Hari rabu kemarin kita panggil lagi PT. EPP kita evaluasi. Pengakuan mereka ada permasalahan koordinasi internal mereka yang belum sinkron. Tapi kita tidak mau tahu itu, kita mau Pekanbaru bersih dari sampah," jelas Iwan.
Iwan menegaskan kepada operator angkutan sampah, supaya lebih memaksimalkan pengangkutan sampah. Dia tidak ingin permasalahan ini terjadi berlarut-larut.
"Kita juga menerjunkan pegawai DLHK 60 orang, untuk mengawasi wilayah Kota Pekanbaru. Mereka bertugas bukan hanya di TPS namun juga kawasan rute angkutan," pungkasnya.