Astagfirullah! Gara-Gara Berhayal Hubungan Intim, Ayah Bejat Akui Dua kali Setubuhi Anak Kandungnya

Astagfirullah! Gara-Gara Berhayal Hubungan Intim, Ayah Bejat Akui Dua kali Setubuhi Anak Kandungnya
Pelaku pemerkosaan (Foto: Okezone)

Riauaktual.com - Entah apa yang ada dipikiran pelaku M (32) yang tega melakukan terhadap anak kandungnya sendiri. Pelaku mengakui perbuataannya setelah diinterograsi pihak kepolisian yang telah menangkapnya.

Pengakuan pelaku, M awalnya juga mengakui jika perbuatannya akibat sering menghayal berhubungan intim dengan mantan istrinya. Akibatnya pelaku tega mensetubuhi anak kandungnya sebanyak dua kali.

Kejadian bermula pada tanggal 2 September dirinya menjemput anaknya yang tinggal di rumah mantan mertuanya, untuk di ajak tidur di rumahnya seperti bisa karena pelaku setiap bulan sering membawa anaknya ke rumahnya.

Dan saat tiba dirumah pelaku, sekitar pukul 22.00,korban dan pelaku langsung tidur bersama pelaku di dalam kamar,karena korban dengan pelaku ada ikatan,orang tua pelaku tak mencurigai jika pelaku melakukan tindakan tidak senonoh terhadap anaknya sendiri.

Karena pelaku sudah lama tidak berhubungan intim,pelakupun lalu berhayal berhubungan intim dengan mantan istrinya, karena birahi pelaku sudah tak tertahan lagi,akhirnya pelaku melampiaskan nafsu bejatnya kepada anaknya.

Mulanya pelaku hanya memasukan jarinya ke kemaluan anaknya,karena tidak puas pelakupun langsung menyetubuhi anaknya hingga membuat kemaluan anaknya mengalami pendaharan.Dan pada pagi harinya korbanpun di bawa pulang ke rumah mantan mertua pelaku.

Perbuatan pelaku sendiri diketahui setelah korban mengeluhkan sakit di bagian kemaluannya saat buang air kecil. Merasa was – was,adik dari ibu korban langsung membawa korban ke bidan terdekat, dan setelah di periksa,rupanya korban mengalami infeksi di bagian kemaluanya dan selaput darahnya juga sudah mengalami robek.

Melihat hal yang tidak wajar,adik dari ibu korban menanyakan apa yang terjadi terhadap korban,sontak korban mengatakan jika ayahnya jahat, berbekal informasi tersebut kakek korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Merangin.

Kapolres Merangin AKBP Aman Guntoro melalui Paur Humas IPDA Echo Sitorus di komfirmasi awak media,mengatakan jika pelaku tersebut sudah dua kali menyetubuhi anak kandungnya.

“Pelaku dua kali melakukan perbuatan cabul terhadap anaknya sendiri,yang pertama hanya memasukan jarinya ke kelamin korban,namun yang kedua kalinya pelaku langsung menyetubuhi korban di lokasi yang sama,” ucap IPDA Echo Sitorus, sebagaimana dikutip dari okezone.com, Rabu(13/9).

Sitorus juga menjelaskan jika motif pelaku menyetubuhi anak kandungnya sendiri karena menghayal berhubungan intim dengan mantan istrinya hingga terbawa nafsu kepada anaknya.

“Pelaku ini sudah lama tidak berhubungan intim dengan mantan istrinya dan menghayal hingga anaknya menjadi korban pelampiasan nafsu bejatnya,untuk pelaku akan kita jerat dengan pasal 81 dan 82 undang – undang nomor 35 tahun 2014,tentang perlindungan anak dengan hukuman kurungan penjara di atas lima belas tahun,” tutupnya.

Berita Lainnya

index